FaktualNews.co

Pelanggar Prokes di Surabaya Disanksi Rawat ODGJ dan Saksikan Pemakaman Jenazah Covid-19

Peristiwa     Dibaca : 672 kali Penulis:
Pelanggar Prokes di Surabaya Disanksi Rawat ODGJ dan Saksikan Pemakaman Jenazah Covid-19
FaktualNews.co/risky prama
Operasi penerapan PPKM Darurat di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Pemkot Surabaya dan tim gabungan dari TNI-Polri punya cara tersendiri guna memberi efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang terjaring razia penerapan PPKM Darurat.

Yakni dengan mengajak para pelanggar prokes itu ikut tour on duty, menyaksikan pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19 pada pukul 24.00 WIB.

Selain itu, para pelanggar itu juga diharuskan memberikan pelayanan sosial bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos.

Setidaknya itulah sanksi yang diterapkan saat tim gabungan menggelar operasi patuh PPKM Darurat pada Senin (5/7/2021) malam.

Operasi bertujuan menertibkan warga yang tidak menerapkan prokes serta menertibkan warung makan, warung kopi, dan toko yang masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.

Dalam operasi tersebut ditemukan beberapa warung yang masih buka. Pada saat itu juga langsung diminta tutup, dan para pengunjungnya yang melanggar prokes dan jam malam saat PPKM Darurat langsung dimintai KTP untuk didata dan langsung dibawa dengan bus, dikumpulkan di Liponsos Keputih.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan pada operasi tersebut tim patroli gabungan mendapati 145 pelanggar protokol kesehatan pada saat PPKM Darurat.

“Mereka yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa Tour On Duty menyaksikan pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19 pada pukul 24.00 WIB, kemudian para pelanggar itu juga memberikan pelayanan sosial bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos keesokan harinya,” kata Eddy Christijanto, Selasa (6/7/2021)

“Kita tempatkan di Liponsos selama satu malam, sekitar pukul 24.00 kita ajak ke tempat pemulasaran jenazah dan setelah itu kita arahkan untuk melihat proses pemakaman dan makam warga Surabaya yang meninggal karena Covid-19,” tambahnya.

Kasatpol PP Eddy menjelaskan, bahwa hal ini dilakukan untuk memberikan pelajaran agar warga percaya bahwa Covid-19 itu ada dan sedang melanda Kota Surabaya maupun dunia.

“Tidak hanya itu, sanksi ini diberikan agar menimbulkan empati dan sense of crisis, sehingga mereka dan warga Surabaya sadar menerapkan prokes, dan tidak melanggar aturan jam malam selama PPKM Darurat,” jelasnya.

Ia menambahkan setelah dari makam Keputih, para pelanggar protokol kesehatan ini akan menginap di Liponsos Keputih untuk kemudian di pagi hari memberikan pelayanan sosial bagi ODGJ.

Pukul 08.00 WIB mereka di-swab. Yang hasilnya positif akan diisolasi dan yang hasilnya negatif dipulangkan ke keluarga masing-masing.

“Sanksi berikutnya adalah kerja sosial di Liponsos selama lima hari dan membantu pembuatan peti jenazah. Jadi mereka tahu, Pemkot bekerja maksimal untuk menangani korban Covid-19,” tegasnya.

Salah satu pelanggar yang mengikuti Tour Of Duty menceritakan, setelah ia mengunjungi makam dan menyaksikan proses pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19, kini ia semakin menyadari Covid-19 itu ada.

Dia berjanji, ke depan dia lebih berhati-hati, terutama untuk keluar rumah melebihi aturan jam malam yang diberlakukan selama PPKM Darurat.

“Sekarang jadi lebih sadar tentang Covid-19 dan lebih berhati-hati untuk keluar rumah di masa PPKM Darurat seperti ini, karena ketat sekali penjagaannya. Kapok wis,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah