FaktualNews.co

Proses Screening Santri Baru Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto di Tengah PPKM Darurat

Peristiwa     Dibaca : 1104 kali Penulis:
Proses Screening Santri Baru Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto di Tengah PPKM Darurat
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi/
Proses Screening santri baru di Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto, Selasa (6/7/2021).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darut yang diterapkan pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 sejak empat hari belakangan, pondok pesantren di Kabupaten Mojokerto menggelar proses screening santri baru yang disinyalir mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Pondok Pesantren Amanutul Ummah yang ada di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, menerima kedatangan santri baru di tengah aturan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Dalam Instruksi Menteri Dalam negeri (Imendagri) sektor nonesensial dilarang beroperasi normal di masa PPKM Darurat. Termasuk di sektor pendidikan diberlakukan 100 persen daring.

Selain itu kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang selama PPKM Darurat.

Pantauan FaktualNews.co (Kelompok Faktual Media) di lokasi, kegiatan penerimaan kedatangan santri baru dilakukan di Kampus Istitut KH Abdul Chalim (IKHAC) yang tidak jauh dari lokasi Pondok Pesantren.

Hal itu dilakukan karena santri baru di wajibkan transit terlebih dahulu di gedung kampus IKHAC untuk menjalani serangkaian screening kesehatan dengan cara bergelombang untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19.

Para santri baru datang diantar oleh pihak keluarganya dengan menggunakan kendaraan mobil sehingga sempat memadati area parkir dan jalan depan kampus IKHAC pada hari Senin, 5 Juli 2021.

Namun, kepadatan kendaraan  itu tidak terlihat lagi pada hari Selasa, 6 Juli 2021.

Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH Asep Syaifudin Chalim membenarkan jika  saat ini pesantren  menerima kedatangan santri baru di Kampus IKHAC.

“Kegiatan penerimaan santri baru mulai masuk, tapi mereka harus di screening dulu sebelum masuk. Karena di sini daerah steril, tidak boleh ada yang positif, harus negatif semua,” katanya saat dikonfirmasi FaktualNews.co langsung di kediamannya, Selasa (06/07/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya masih melarang santri luar pulau Jawa untuk kembali, mengingat syarat perjalanannya banyak.

“Luar pulau belum kembali, masih dalam pulau saja. Karena luar pulau itu repot. Harus bawa sertifikat vaksin. Itu susahnya,” jelas Guru Besar Univertas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya ini.

Lebih lanjut, kata Kiai Asep, penerimaan kedatang santri dilakukan secara bergelombang yang rencanya memakan waktu 15 hari.

“Ada jeda waktu, sudah (sejak) 3 hari,” katanya.

Santri yang baru datang, selain wajib menunjukkan surat hasil tes swab santri baru yang tiba diwajibkan mandi bersih di area kampus IKHAC. Baru kemudian bisa masuk ke area pondok yang tidak jauh dari Kampus tersebut.

“Sebelum dibawa kesini (Ponpes) minum pribiotik imunitas, mandi, selesai mandi dibawah kesini,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, Ponpes Amantul Ummah setahun penuh menjalankan pembelajaran tatap muka setahun penuh, akan tetapi tidak ada satu pun yeng terkena Covid-19. Ia menerapkan 4 lapis protokol.

“Lapis pertama, protokol islam. Protokol islam itu  bersih, tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak penting, makan tidak kenyang, salat malam. Karena salat malam itu pengusiran penyakit. Baru kemudian protokol kesehatan,” beber Kiai Asep.

Bahkan, ia berharap, apa yang diterapkan di Ponpes Amantul Ummah terkait penerapan protokol kesahatan dan screening kedatangan santri menjadi refrensi lembaga lain atau pemerintah sekali pun.

“Amantul ummah tidak pernah ada satupun kasus covid-19, ini yang mestinya perlu jadi refrensi, nanti saya akan berbicara ini melalui Youtube,” ujar orang tua Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa ini memungkasi.

Satgas Diduga Tak Tegas

Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi terkait potensi kerumunan di Ponpes Amanatul Ummah mengatakan, akan melakukan pengecekan ke lokasi.

“Kami cek mas,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Ditanya lebih lanjut, pihak pondok telah membuat surat pemberitahuan atau belum ke Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, ia belum memberikan jawaban.

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Noerhono mengatakan, kegiatan pengembalian pondok pesantren diperbolehkan meski dalam aturan PPKM darurat terdapat aturan kegiatan non esenisal harus WFH 100 persen.

“Boleh, asalkan ada swab antigen, memenuhi protokol kesehatan, dilakukan dengan cara bergelombang, dan membuat surat pemberitahuan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto,” katanya saat dihubungi melalui telpon gengam.

Ia mengklaim bahwa kegaiatan tesebut telah membuat surat pemberitahuan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto.

“Kayaknya sudah itu,” dalihnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul