Peristiwa

Terjaring Razia PPKM Darurat di Blitar, Puluhan Warga Jalani Sidang di Tempat

BLITAR, FaktualNews.co – Puluhan warga harus menjalani proses hukum dengan mengikuti sidang di tempat saat terjaring razia Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di jalan raya Kanigoro, Kabupaten Blitar (7/7/2021).

Puluhan warga tersebut kedapatan tidak mengenakan masker oleh petugas yang sedang menggelar razia.

Sebelum menjalani sidang di tempat, puluhan warga tersebut diharuskan mengikuti tes swab antigen.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, dalam menegakkan disiplin PPKM Darurat pihaknya menggelar sidang ditempat bagi para pelanggar yang terjaring operasi yustisi.

Leonard memastikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar dan Pengadilan Negeri (PN) Blitar.

“Hasil razia hari ini sebanyak 25 orang. Mereka kami lakukan swap antigan. Hasilnya 2 orang Warga Nganjuk positif covid 19.Kami langsung meminta putar balik. Sedangkan lainya kami lakukan sidang di tempat karena tidak memakai masker saat berkendara, “kata Kapolres Blitar.

Leonard menambahkan, selain menggencarkan sosialisasi PPKM Darurat pihaknya juga meningkatkan pengawasan dan pernertiban kedisiplinan warga sesuai dengan ketentuan.

Menurut Leonard, dari hasil monitoring kepatuhan prokes pada masa PPKM Darurat, ada peningkatan pada kepatuhan penggunaan masker. Namun kepatuhan jaga jarak ada penurunan.

“Kepatuhan jaga jarak dari hasil evaluasi perhari ada penurunan satu persen. Yaitu dari 86 menjadi 85. Padahal, standar yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19 terkait kepatuhan menjaga jarak minimal 85 persen. Ini menjadi bagian evaluasi. Agar kepatuhan ini terus ditingkatkan,” ujarnya