JEMBER, FaktualNews.co-Bupati Jember tak kunjung mengajukan rancangan awal peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2020-2025 ke DPRD Jember.
Hal itupun menuai kritik dari DPC PDI Perjuangan yang disampaikan melalui konferensi persnya, Kamis (8/7/2021).
Bahkan Juru Bicara DPC PDIP Jember Widarto saat konferensi pers di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan Supriyadi Lingkungan Baratan Wetan, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, menyindir salah satu jargon dari Bupati Hendy soal akselerasi.
“Keterlambatan penyusunan RPJMD dan Potensi keterlambatan KUA PPAS akan berdampak pada kualitas penyusunan anggaran sebagaimana terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Termasuk APBD 2021,” ujar Widarto saat rilis di hadapan wartawan.
Menurutnya, penyusunan anggaran yang tidak berkualitas akan berpengaruh pula terhadap eksekusi serapan anggaran dan pada akhirnya Rakyat yang akan dirugikan.
“Apalagi Rakyat dalam kesulitan akibat menghadapi Pandemi Covid-19 yang tidak menentu kapan akan selesai ini. Akselerasi bukan Tunggu Mburi-Mburi,” ucapnya menyindir.
Kata Widarto, di kabupaten ataupun kota lain, RPJM telah hampir disahkan dalam bentuk Perda. “Tapi di Jember kondisinya hingga saat ini rancangan awal RPMJD pun belum diajukan ke DPRD,” katanya.
Menurutnya, RPJM itu menjadi penting bagi suatu daerah. Karena hal tersebut sebagai cita-cita lima tahun ke depan suatu daerah.
“Jika RPJMD tak kunjung usai tentu hal itu akan membuat keterlambatan pada pengajuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022,” terangnya.
“Konsekuensinya ketika KUA-PPAS terlambat, maka Perda APBD 2022 bisa ikut terlambat pula. Jika hal itu yang terjadi bisa dipastikan penyusunan APBD tidak berkualitas dan taat asas,” sambungnya.