FaktualNews.co

PDIP Desak Pemkab Jember Beri Kompensasi 6 Kelompok Masyarakat Terdampak Pandemi

Peristiwa     Dibaca : 637 kali Penulis:
PDIP Desak Pemkab Jember Beri Kompensasi 6 Kelompok Masyarakat Terdampak Pandemi
FaktualNews.co/hatta
Konferensi Pers DPC PDI Perjuangan kritisi kebijakan Pemkab Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Jember, mendesak Pemkab Jember memperhatikan enam kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pasalnya keenam kelompok masyarakat itu dinilai sudah berjuang bertahan hidup di saat kondisi sulit yang terjadi sekarang.

Hal itu disampaikan DPC PDI Perjuangan Jember melalui konferensi pers di Kantornya Jalan Supriyadi Lingkungan Baratan Wetan, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kamis (8/7/2021).

Keenam kelompok masyarakat yang dimaksud itu adalah tenaga kesehatan, pasien positif Covid-19, pedagang kaki lima, pekerja di sektor angkutan, buruh harian, dan pedagang pasar tradisional.

Juru bicara DPC PDI-P Jember Widarto menerangkan, enam kelompok masyarakat itu, di masa pandemi saat ini, seharusnya mendapat kompensasi dari Pemkab Jember ini.

Kompensasi itu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah memenuhi dasar masyarakat terdampak selama pemberlakukan PPKM darurat.

“PPKM ini harus dipatuhi semua pihak, tetapi juga harus ada jaminan terhadap mereka yang terdampak,” kata Widarto saat konferensi pers.

Ia menjelaskan, untuk skema kompensasi yang dimaksud. Bisa ditiru dari yang sudah dilakukan di pemerintah pusat. Yakni dengan pemberian bantuan secara langsung.

“Yakni bantuan uang tunai langsung. Karena kalau beras, belum tentu kebutuhan mereka beras,” ujarnya.

Widarto juga menambahkan, terkait sumber anggaran, tentunya dapat dialokasikan dari refocusing anggaran. Untuk itu, dalam waktu dekat Fraksi PDI-P di DPRD Jember akan mendorong pimpinan dewan mengundang Bupati Jember Hendy Siswanto terkait percepatan recofusing anggaran tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah