RIYADH, FaktualNews.co – Menteri Dalam Negeri Arab Saudi telah memutuskan langkah darurat umum untuk haji tahun 2021 ini dengan membatasi kuota jemaah sebanyak 60 ribu dan hanya untuk warga yang tinggal di negara tersebut.
Sebelum pandemi jumlah jamaah haji mencapai 2 juta lebih dan berasal dari berbagai negara.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Mendagri Pangeran Abdul Aziz bin Saud bin Naif, yang juga ketua Supreme Hajj Committee pada hari Selasa (6/7/2021).
Penyelenggaraan haji dalam masa pandemi ini dilaksanakan oleh sejumlah instansi pemerintah.
Letnan Jenderal Sulaiman bin Abdullah Al-Amro, direktur jenderal Pertahanan Sipil, mengatakan bahwa pihak berwenang telah menyelesaikan persiapannya untuk musim haji, sejalan dengan rencana darurat umum. Demikian sebuah pernyataan di Saudi Press Agency sebagaimana dilansir Arab News, Rabu (7/7/2021).
“Rencana tersebut disiapkan untuk mencapai arahan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk memberikan tingkat keamanan dan keselamatan tertinggi bagi para peziarah, dan sedang dilaksanakan dengan tindak lanjut dan dukungan mereka di Mekah, Madinah dan tempat-tempat suci,” kata Letnan Jenderal Al-Amro.
Dia menambahkan bahwa inspeksi telah diintensifkan di semua fasilitas dan situs yang telah disiapkan untuk akomodasi para peziarah.
Fasilitas itu termasuk juga kesiapan semua tindakan pencegahan dan eksekutif dan menyediakan layanan yang diperlukan untuk menjaga keselamatan publik.