FaktualNews.co

Dua Pemuda Pencuri ‘Pocong’ Dibawa ke Mapolres Lamongan, Berdalih untuk Bahan Bercanda

Peristiwa     Dibaca : 878 kali Penulis:
Dua Pemuda Pencuri ‘Pocong’ Dibawa ke Mapolres Lamongan, Berdalih untuk Bahan Bercanda
FaktualNews.co/faisol
Tangkapan layar aksi pencurian pocong-pocongan di Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Dua pemuda terduga pencuri boneka pocong (sarana kampanye bahaya Covid-19), saat ini dimintai keterangan di Mapolres Lamongan, meski pocong sudah dikembalikan ke tempat semula, Jumat (09/07/2021).

Dalam pemeriksaan polisi, dua pemuda itu mengaku perbuatan mereka yang nekat mencuri boneka pocong di Alun-alun Lamongan, hanya untuk bahan bercanda kepada temannya.

“Bercanda menakuti temannya dan orang-orang,” kta AKP Turkan Badri, KBO Reskrim Polres Lamongan. Jumat (09/07/2021).

Dua pemuda tersebut, kata Turkan, inisial B dan A, masih dimintai keterangan. Kemungkinan pasal yang diberikan 363 KUHP. “Sementara keduanya dikenakan pasal 363,” ujar KBO Reskrim Polres Lamongan.

Diketahui, 3 pocong dan 2 keranda mayat, diletakkan di sisi pojok barat Alun-alun Lamongan, sebagai kampanye bahaya Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags