SITUBONDO, FaktualNews.co-Satgas Aman Nusa Polres Situbondo melaksanakan penyekatan kendaraan pada tiga titik perbatasan di Situbondo, Jumat (9/7/2021).
Hasilnya, dari jumlah total 30 mobil yang hendak masuk ke Situbondo, tiga unit mobil dipaksa putar balik, karena para pengendara mobil tersebut tidak dapat menunjukkan perjalanan yang diwajibkan selama PPKM Darurat.
Pantauan FaktualNews.co dilapanģan, petugas gabungan menghentikan setiap kendaraan di jalur baik mobil pribadi maupun sepeda motor dari luar kota ini untuk dimintai kelengkapan surat suratnya.
Para pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat tugas, surat keterangan telah divaksin, hasil pemeriksaan Covid-19, serta KTP Situbondo itu, langsung diminta putar balik.
“Tidak ada toleransi. Para sopir yang tidak dapat menunjukkan surat-surat, langsung kita minta putar balik. Ini merupakan ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Situbondo,”kata AKP Sulaiman, Jumat (9/7/2021).
Selain memeriksa kendaraan dari luar kota, petugas juga mendisiplinkan sejumlah pengendara motor yang kedapatan tidak memakai masker.
AKP Sulaimam mengatakan, penyekatan dilakukan dalam rangka mendukung PPKM Darurat, dengan tujuan untuk mengurangi mobilitas warga, mengingat dalam beberapa pekan terakhir, angka kematian dan kasus Covid-19 makin meningkat.
“Penyekatan ini untuk mengurangi mobilisasi, baik kendaraan roda empat maupun roda dua serta mobilitas warga yang jalan jalan ke Kota Situbondo. Dengan harapan, mereka akan kembali dan tidak keluar rumah,” pungkasnya.