LAMONGAN, FaktualNews.co – Selama Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejak 3-20 Juli 2021, petugas melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di beberapa jalur di Kota Lamongan. Jalur mana saja yang mengalami rakayasa?
KBO Lantas Polres Lamongan, Iptu Asik menjelaskan, simpang empat Sidoharjo ditutup hingga simpang tiga Lapas Lamongan.
“Selama PPKM Darurat, dari Simpang empat Jalan Sunan Drajat ke barat kita buat satu jalur kendaraan dari arah barat, sampai simpang tiga Jalan Sumargo,” kata jelas Asik, usai memasang pagar dan rambu penutupan di Jalan Sumargo, Kelurahan Sidoharjo, Sabtu (10/07/2021).
Kemudian satu jalur lagi, lanjut Asik, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya dari arah utara ke selatan. Yakni, mulai dari simpang empat Jalan Sunan Drajat ke utara hingga kantor PLN lama, tepatnya jalan simpang empat Jalan Andanwangi dan Jalan Andansari.
“Hanya untuk kendaraan yang dari arah selatan, dari simpang empat Sidoharjo untuk,” terang Iptu Asik, seraya menambahkan bahwa untuk kendaraan roda empat dialihkan ke Jalan Veteran.
Sebelumnya seputaran alun-alun kota Lamongan sudah dilakukan penutupan dan pengalihan arus yang berlaku sepanjang hari selama PPKM Darurat.
“Hal tersebut dilakukan untukmengantisipasi kerumunan dan diharapka pengendara tetap berjalan mengikuti arus,” pungkas Asik.