Satgas Gakkum Polda Jatim, Sita Obat dan Vitamin Ilegal
SURABAYA, FaktualNews.co – Satgas Gakkum Polda Jawa Timur, yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II. Hampir seminggu melakukan penyelidikan terkait kelangkaan oksigen dan sejumlah obat.
Selain itu, Satgas Gakkum gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Jatim itu juga melakukan penyelidikan adanya informasi dugaan surat-surat tidak benar yang menyatakan orang bebas Covid-19 digunakan perjalanan.
“Hari ini kami mengungkap adanya tindakan penjualan obat obatan yang dilakukan orang yang tidak benar. Tim melakukan penyitaan 43 jenis obat obatan, dan seorang tersangka. Obat ini dijual, bukan di tempat penjualan obat seperti apotek tapi rumah biasa,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, usai konfrensi pers Sabtu (10/7/2021) siang.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, penjualnya juga tidak memiliki kewenangan. Sehingga dikenakan ancaman 198 UU Kesehatan. Pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak melakukan hal seperti ini.
Dikatakan, obat-obatan sekarang dibutuhkan masyarakat yang membutuhkan. Irjen Nico Afinta, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Saya minta kepada masyarakat, tolong bila bukan apotek, apoteker bukan toko obat yang punya wewenang untuk itu. Kalau ada menawarkan itu salah, kalau orang cari untung jangan, sekarang masyarakat banyak yang membutuhkan,” tambah Irjen Pul Nico Afinta.
Sampai saat ini, jajaran Polda Jawa Timur terus melakukan operasi yustisi. Pihaknya mengajak masyarakat, untuk berperang menghadapi Covid-19.
“Yang terjadi banyak masyarakat masuk rumah sakit dan kemudian meninggal. Anggota Polda Jatim juga banyak yang terkena. Mohon untuk dua minggu ini tinggal di rumah saja,”pungkasnya.