BANYUWANGI, FaktualNews.co-Viral di media sosial (medsos), sebuah video menunjukkan Kantor Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi digunakan ajang acara resepsi pernikahan skala besar, oleh kepala desa sendiri, Asmuni. Padahal saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat.
Warga setempat, inisial AD, membenarkan adanya resepsi tersebut diselenggarakan di kantor desa, dan berlangsung satu hari, Sabtu (10/7/2021).
“Iya mas, kemarin ada resepsi pernikahan anak dari kepala desa Temuguruh, tapi hanya berlangsung satu hari saja, pukul 6 sore acara tersebut sudah selesai,” katanya, Minggu (11/7/2021).
Dalam video, terlihat tenda dengan gemerlap lampu serta menggunakan sound system serta melibatkan permainan organ tunggal sebagai hiburan tersebut mendapat komentar dari berbagai kalangan.
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi Widji Lestariono menyayangkan kegiatan tersebut.
Menurutnya, kantor desa yang seharusnya jadi simbol penegakan prokes justru digunakan menggelar acara secara besar, yang diduga melanggar protokol kesehatan.
“Kami menyayangkan acara tersebut. Apalagi digelar di Balai Desa. Mungkin pelaksanaannya sesuai SE Satgas, hajatan boleh diselenggarakan dengan dihadiri tamu paling banyak 30 orang dan tidak ada acara makan di tempat. Tapi kantor desa seharusnya menjadi simbol penegakan prokes sehingga harus menjadi contoh di masyarakat,” jelas Rio, sapaan akrabnya.
Tak hanya itu, menurut Rio instruksi menteri dalam negeri Inmendagri juga sudah mengeluarkan larangan adanya hajatan sejak 10 Juli. “Sejak 10 Juli sudah ada Inmendagri baru yang melarang hajatan,” imbuhnya.