Kesehatan

Penurunan Mobilitas Masyarakat Kurang dari 10 Persen, Lumajang Terperosok ke Zona Hitam

LUMAJANG, FaktualNews.co-Kabupaten Lumajang terperosok ke status zona hitam dalam penyebaran Covid-19, setelah beberapa hari berstatus zona merah.

Itu terjadi bukan karena pertambahan kasus Covid-19 yang tinggi, melainkan karena mobilitas masyarakat di Lumajang masih tinggi. Tingkat penurunannya masih di bawah 10 persen

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr Bayu Wibowo Ignasius menjelaskan, zona hitam terkait penurunan tingkat mobilitas masyarakat pada wilayah yang memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali, bukan pada peningkatan kasus pasien Covid-19.

“Zona hitam itu terkait penurunan mobilitas masyarakat, bukan Covid-19,” terangnya, Senin (12/07/2021).

Menurut Bayu, penurunan tingkat mobilitas di bawah 10 persen akan masuk ke dalam kategori zona hitam. Sedangkan di atas 10 persen masuk kategori zona merah. Sementara penurunan mobilitas di atas 20 persen masuk zona oranye, di atas 30 persen masuk zona kuning.

Ia menjelaskan, wilayah yang masuk zona hitam, dianggap belum menjalankan PPKM Darurat secara efektif. Untuk itu perlu dilakukan operasi pembatasan yang lebih ketat.

“Baik kalau penurunan mobilitas di atas 20 persen. Untuk tekan mobilitas, orang harus di rumah saja,” lanjut Bayu.

Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP. Eka Yekti Hananto Seno mengatakan saat ini ada 10 wilayah yang masih belum mampu menurunkan mobilitas warganya sampai dengan hari ke delapan.

“Ada 10 Polres di Jawa timur yang belum mampu menurunkan mobilitasnya warganya termasuk Lumajang. Jawa Timur yang dinilai masih ramai itu Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, dan Sidoarjo, dan ada beberapa daerah lainnya,” ujar Kapolres.