JEMBER, FaktualNews.co – Penerapan PPKM Darurat berdampak pada penjualan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Harga ikan melonjak hingga tiga kali lipat dari sebelum penerapan PPKM Darurat.
Pantauan di TPI Kecamatan Puger pada Selasa (13/7/2021), harga ikan jenis tongkol seukuran lengan orang dewasa kini mencapai Rp 40 ribu per ekor, dari yang biasanya Rp 15 ribu.
Untuk Cumi-Cumi kini Rp 50 ribu per Kilo, dibanding hari biasa Rp 30 ribu; sedangkan untuk ikan lemuru kini harganya mencapai Rp 30 Ribu per keranjang jika dibanding hari biasa Rp 10 ribu.
Menurut salah seorang pedagang ikan di TPI Kecamatan Puger, Risa Mahmudah mengatakan jika kondisi harga ikan yang melambung tinggi itu terjadi sejak penerapan PPKM Darurat.
“Karena pasar ikan ini (TPI Puger) sejak beberapa hari belakangan tutupnya jam 4 sore. Padahal biasanya buka 24 Jam. Alasannya juga karena PPKM Darurat lampu itu dipadamkan,” kata Risa saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (13/7/2021) siang.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Risa, ditambah nelayan pun enggan melaut.
“Karena ikan tidak laku, nelayan juga merasa rugi jika tidak ada pembeli. Padahal sekarang lagi musim panen ikan. PPKM Darurat ini juga lama, sampai 20 Juli besok,” katanya.
“Penghasilan dari jualan ikan ini juga merosot. Per hari minimal Rp 80 ribu. Kini hanya Rp 25-30 ribu per hari,” sambungnya.
Hal senada juga disampaikan seorang nelayan di Puger. Sudah hampir seminggu ini kapalnya bersandar.
“Mau melaut gimana, kita juga butuh BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk kapal (perahu jukung). Tangkapan ikan tidak laku, pasar tutupnya sore. Bingung kita,” ucapnya.
Sementara itu menurut salah seorang pembeli ikan Tatang Suhendar. Dengan naiknya harga ikan dinilai cukup meresahkan bagi dirinya.
“Harga ikan naik 3 kali lipat ini cukup meresahkan ya. Karena kita juga butuh ikan untuk gizi juga meningkatkan imun. Tapi naik drastis ini harganya, ya mau tidak mau kita beli. Tapi semoga harganya kembali normal,” ucapnya.