Nasional

Hindari Kerumunan, Walikota Mojokerto: Penyembelihan Hewan Kurban saat Idul Adha Disentralkan di RPH

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bakal mengatur kegiatan peyembelihan hewan kurban saat hari raya Idul Adha 2021, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan akan meluncurkan surat edaran (SE) tentang penyembelihan hewan kurban untuk menindak lanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021.

“Penyembelihan kita arahkan untuk disentralkan di Rumah Potong Hewan (RPH) dalam rangka menghindari terjadinya kerumunan,” katanya usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lapak pedagang kambing kurban, jalan raya Ijen, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dengan didampingi Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Rabu (14/7/2021).

Kondisi seperti saat ini, kata perempuan yang kerap disapa Ning Ita, sebenarnya sama seperti tahun 2020 lalu. Namun, untuk tahun ini pengawasannya akan lebih diperketat.

“Tim dari Pemkot akan turun ke lokasi-lokasi yang nanti ditengarai dilakukan sebagai tempat penyembelihan hewan kurban, agar semuanya benar-benar taat pada aturan untuk diarahkan ke RPH,” jelasnya.

Pelaksanaan Shalat Idul Adha pun juga dipastikan tidak boleh dilaksanakan di Masjid-masjid dengan dasar Imendagri tesebut.

“Tidak boleh, nanti kita keluarkan surat edaran yang terbaru dengan dasar Imendagri dan suarat keputusan Menteri Agama berkaitan dengan pelaksanaan Iduladha,” papar Ning Ita.

Sementara, untuk harga hewan kurban sendiri cenderung stabil. Pihaknya menyarankan masyarakat agar membeli hewan kurban yah telah mendapat sertifikat sehat dari Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Mojokerto.

“Saya kira harganya masih stabil ya. Masyrakat kita sarankan membeli di lapak yang telah bersertifikat oleh tim kesehatan DKPP, jadi itu sudah layak sehat,” papar Walikota perempuan pertama Mojokerto itu.

Ning Ita menambahkan, dari 19 lapak hewan kurban yang tersebar di wilayah Kota Mojokerto telah dilakukan pengecekan kesehatan oleh DKPP. Hasilnya, didapati beberapa hewan kondisinya tidak sehat.

“Yang tidak sehat kita sarankan untuk tidak dijual ke masyarakat , sehingga kita bisa memastikan hewan yah dibeli oleh masyarakat layak untuk dikomsumsi,” tuturnya memungkasi.