SURABAYA, FaktualNews.co-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, bersama jajaran Kejaksaan se-Jatim, membagikan 20.400 paket sembako kepada warga terdampak Covid-19.
“Semoga bantuan yang kami berikan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat jawa timur, serta meringankan beban masyarakat disaat pandemi covid-19,” kata Kajati Jatim, M. Dofir, Rabu (14/7/2021).
Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan hari ulang tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-21.
“Pembagian paket sembako ini disebar di beberapa tempat, seperti warga sekitar di lingkungan kantor melalui Lurah Ketintang,” tambahnya.
Seperti Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah membagikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu di beberapa desa seperti Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Desa Sukorejo, Desa Kauman, Kelurahan Sumbang, Kelurahan Ngrowo yang berada di Kecamatan Kota Bojonegoro.
“Inilah saatnya kita berbakti pada negeri dengan membantu meringankan beban hidup masyarakat dan semoga pandemi Covid-19 segera berakhir,” urainya.
Sementara itu, Kajari Surabaya menyerahkan secara simbolis paket sembako kepada Lurah Sukomanunggal. Sedangkan Kajari Tanjung Perak meyerahkan secara simbolis kepada Lurah Kemayoran.
Paket sembako dikirim ke beberapa yayasan salah satunya yayasan Baitun Nur yang berada di Wilayah Surabaya dan diluar Kota seperti Sidoarjo, yakni di yayasan Millenium dengan cara dikirim memakai kendaraan truck.
“Oleh karena itu Kami tentunya merasa berbahagia pada kesempatan ini bisa berbagi dengan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya Kejaksaan untuk mendukung program-program pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi yang terjadi, agar dapat terlaksana dengan sukses,” pungkasnya.