FaktualNews.co

Pemadaman Lampu PJU di Mojokerto saat PPKM Darurat Rawan Aksi Kriminalitas

Peristiwa     Dibaca : 987 kali Penulis:
Pemadaman Lampu PJU di Mojokerto saat PPKM Darurat Rawan Aksi Kriminalitas
Lampu PJU di jalan nasional Surbaya- Mojokerto di padamkam selama PPKM Darurat.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Mojokerto selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, berpotensi rawan aksi kriminalitas jalanan.

Pemerintah Kota Mojokerto mengeluarkan kebijakan untuk mematikan lampu PJU pada pukul 20.00 WIB-24.00 WIB. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB.

Kebijakan pemadaman lampu jalan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat agar tidak melakukan kerumunan dan mebatas mobilitas masyarakat pada malam hari. Karena titik lokasi pemadaman dipilih, memiliki potensi sebagai warga berkerumun.

Namun, pemadaman lampu PJU berpotensi terjadi aksi kriminalitas seperti pembegalan di tengah jalan yang gelap dan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah titik ruas jalan yang rawan. Seperti Mojokerto utara sungai, meliputi wilayah kecamatan Gedeg, Jetis, Kemlagi, dan Dawar.

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, Iptu Hary Siswanto membenarkan hal tersebut.

“Potensi itu pasti ada. Tapi kita mengatisipasi hal itu,” katanya, Rabu (14/07/2021).

Pihaknya telah melakukan antisipasi dengan menerjukan tim dari Satuan Reserse Mobile (Resmob) dan tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) di sejumlah titik jalan yang memang rawan terjadi aksi kriminalitas.

“Tim sudah kami bagi, antara pukul 21.00 sampai jam 03.00 WIB anggota kami gelar di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Mojokerto,” ujar Hary.

Hary mengungkapkan, titik yang rawan aksi kriminalitas biasanya terjadi di bawah jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto dan sejumlah ruas jalan Mojokerto utara sungai. Sejauh ini, pihaknya beum mendapatkan laporan aksi kriminalitas selama PPKM darurat.

“Bawah jembatan dan Mojokerto utara sungai itu memang rawan. Alhamdulillah, sejauh ini kita belum mendapatkan laporan,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar berupaya terus mematuhi aturan pemerintah selama PPKM darurat berjalan.

“Patuhi apa yang menjadi aturan pemerintah untuk mengurangi kegiatan pada malam hari,” imbaunya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul