FaktualNews.co

Polisi Tangkap Sejoli Remaja Terkait Temuan Bayi di Sungai Kendalsari Jombang

Peristiwa     Dibaca : 981 kali Penulis:
Polisi Tangkap Sejoli Remaja Terkait Temuan Bayi di Sungai Kendalsari Jombang
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi.

JOMBANG, FaktualNews.co – Teka teki penemuan jasad bayi di Sungai Kendalsari Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, terkuak.

Polisi telah meringkus dua remaja di bawah umur yang diduga sebagai orang tua si jabang bayi. Keduanya adalah A (14) dan M (17).

“Dari hasil penyelidikan kita mendapat petunjuk yang akhirnya mengerucut ke beberapa orang. Kemudian kami amankan sebanyak dua orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, Selasa (13/07/2021).

Ada dua perkara yang menjerat keduanya, yakni pembuangan bayi di sungai dan persetubuhan terhadap anak bawah umur. Saat ini, M sudah ditahan terkait perkara persetubuhan anak di bawah umur.

“Sekarang proses pemeriksaan dari Bapas,” tuturnya.

Kepada Polisi, M mengakui semua perbuatannya. Hubungan layaknya suami istri dengan A bahkan sudah terjadi hingga 5 kali di beberapa tempat berbeda. A kemudian hamil dan melahirkan janin yang akhirnya dibuang di sungai Kendalsari itu.


Berita sebelumnya: 

Bermain di Tepian Sungai, Sejumlah Bocah di Jombang Temukan Mayat Bayi Mengapung


“Perbuatan itu mereka lakukan di rumah kosong, dirumah M tepatnya dikamar. Awalnya A menolak, namun karena bujuk rayu akhirnya mau melakukannya,” terangnya.

Saat ini, Polisi masih dalam tahap pendalaman dan melakukan gelar perkara, sambil menunggu hasil otopsi dari jenazah bayi di RSUD Jombang.

“Dari hasil otopsi nanti kita bisa menyimpulkan apakah bayi ini meninggal akibat dibuang ke sungai, atau memang ada upaya untuk mengaborsi bayi tersebut, sebelum dilahirkan. Dan kita juga bisa menetapkan pelakunya,” jelas Teguh.

Atas perbuatannya, M dikenakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak pasal 81 Undang-undan RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara, dan denda paling banyak 5 miliar,” pungkas Teguh.

Seperti diberitakan, warga Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito, gempar setelah menemukan jasad bayi di aliran sungai setempat, pada 3 Juli 2021 lalu.

Saat ditemukan, kondisi mayat bayi sudah mulai membusuk. Anak-anak kecil yang tengah bermain dan pertama kali melihat kejadian itu langsung berteriak dan melapor kepada warga dan diteruskan ke polisi.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh