FaktualNews.co

Infeksi Covid-19 Gejala Berat pada Kehamilan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan di RSUD Jombang

Advertorial     Dibaca : 564 kali Penulis:
Infeksi Covid-19 Gejala Berat pada Kehamilan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan di RSUD Jombang
FaktualNews.co/daniel eko prasetyo
Progam Humas RSUD Jombang Menyapa

JOMBANG, Faktual News.co-Humas RSUD Jombang Menyapa kali ini menghadirkan dokter spesialis kandungan untuk mengupas tuntas terkait infeksi Covid-19 pada kehamilan, dalam talkshow yang diselenggarakan Kamis (15/7/2021).

dr Dian Puspita Virdayanti,SpOG.,M.Ked.klin yang merupakan Staf Medis Obsterti dan Ginekologi RSUD Jombang mengatakan, ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 berisiko tiga kali lipat jatuh ke dalam gejala berat dan memerlukan ICU dan ventilator.

“Data Dinkes Jombang per Juli 2021 terdapat 16 kematian pada ibu hamil akibat infeksi Covid-19. Transmisi infeksi Covid-19 dapat terjadi pada droplet, airborne, dan kontak langsung,” tutur dokter yang menempuh pendidikan spesialisasi Obgyn di Universitas Airlangga Surabaya.

dr Dian menjelaskan terdapat risiko terhadap janin pada ibu yang terinfeksi Covid-19, bahwa bayi yang terlahir dari ibu yang menderita Covid-19 memiliki peningkatan kadar antibodi IgM dan memiliki hasil tes sitokin yang abnormal setelah 2 jam dilahirkan.

“Namun saat ini belum didapatkan data mengenai transmisi virus dari ibu ke janin, dan belum ditemukan bukti adanya virus pada cairan ketuban dan ASI,”lanjutnya.

Sedangkan gejala Covid-19 pada ibu hamil juga beragam mulai dari tanpa gejala atau gejala ringan seperti demam ringan, batuk ringan, pilek dan nyeri telan. Gejala sedang antara lain demam tinggi, sesak ringan, dan batuk berat.

Sementara gejala berat sesak berat, hipotensi, batuk berdahak, gagal sistem organ, dehidrasi hingga penurunan kesadaran.

Lebih lanjut dokter perempuan muda ini juga menjelaskan bagaimana jika ibu hamil terpapar Covid-19, jika gejala ringan atau tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri apabila tidak ada penyakit penyerta dan lingkungan mendukung.

“Kapan seorang ibu hamil harus rawat inap, yaitu apabila didapatkan gawat darurat kebidanan seperti muntah hebat, pendarahan, pecah ketuban, tidak merasakan gerak janin, kejang dan nyeri perut hebat, kemudian bila terjadi gejala sedang sampai berat seperti demam tinggi, sesak berat, batuk berdahak dan saturasi oksigen (90% maka harus dirawat di fasilitas kesehatan,” tambahnya.

dr Dian juga menyebut penanganan bayi yang lahir dari bumil terinfeksi Covid-19 tidak diperkenankan rawat gabung, dan tidak IMD (inisiasi menyusui dini). Boleh menyusui dengan syarat protokol kesehatan dengan ketat, jaga kebersihan, mencuci tangan, dan menggunan masker. Serta rutin mencuci dan membersihkan permukaan yang telah disentuh.

“Untuk itu cara mencegah bumil agar tidak terinfeksi Covid-19 dengan konsumsi makanan bergizi dan seimbang, aktivitas fisik ringan, hindari berpergian dan terapkan 5M. Serta tak lupa mengikuti vaksinasi bagi ibu hamil,” jelasnya.

Pelayanan terkait ibu hamil dan resiko terinfeksi Covid-19 atau penanganan ibu hamil dengan gejala Covid-19 dapat dikonsultasikan melalui Poli Kandungan dan Kebidanan di RSUD Jombang, setiap hari Senin hingga Jumat dengan ditangani dokter yang berkompeten.

“Pelayanan pendaftaran Poli tersebut di RSUD Jombang dari pukul 07.00- 12.00 WIB untuk hari Senin-Kamis dan untuk hari Jumat pukul 07.00-11.00 WIB,” jelasnya.(Daniel Eko Prasetyo)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah