Religi

Mendahulukan Kurban Apa Akikah?

SURABAYA, FaktualNews.co – Menjelang Hari Raya Iduladha, seorang muslim yang memiliki cukup biaya biasanya mempersiapkan hewan untuk disembelih sebagai kurban.

Namun ada kasus, seorang muslim yang ragu untuk berkurban lantaran dia merasa belum diakikahi semasa kecilnya dulu. Apakah dia harus mendahulukan berakikah untuk dirinya sendiri atau berkurban?

Menjawab pertanyaan seperti itu, Maftukhan di rubrik bahtsul masail NU Online menjelasakan, sebenarnya dalam akikah dan kurban ada persamaan di antara kedua ibadah ini.

Kedua ibadah tersebut sama-sama sunnah hukumnya menurut mazhab Syafi’i (selama tidak nazar).

Perbedaan di antara keduanya hanya pada waktu pelaksanaannya. Kurban hanya dapat dilakukan pada bulan DzulHijjah saja, sedangkan akikah dilaksanakan pada saat mengiringi kelahiran seorang bayi dan lebih dianjurkan lagi pada hari ketujuh dari kelahirannya.

Pada dasarnya, lanjut Maftukhan, akikah merupakan hak seorang anak atas orang tuanya. Artinya, anjuran untuk menyembelih hewan akikah sangat ditekankan kepada orang tua bayi yang diberi kelapangan rezeki untuk sekadar berbagi dalam rangka menyongsong kelahiran anaknya.


Artikel menarik lainnya:

Bolehkan Pemilik Hewan Makan Daging Kurbannya?
Bolehkah Berkurban Pakai Ayam?


Hal ini sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَعَ الغُلاَمِ عَقِيقَةٌ

Artinya: “Akikah menyertai lahirnya seorang bayi,” (HR. Bukhari).

Menurut Maftaukhan, para ulama memberi kelonggaran pelaksanaan akikah oleh orang tua hingga si bayi tumbuh sampai dengan baligh. Setelah itu, anjuran akikah tidak lagi dibebankan kepada orang tua melainkan diserahkan kepada sang anak untuk melaksanakan sendiri atau meninggalkannya.

“Dalam hal ini tentunya melaksanakan akikah sendiri lebih baik daripada tidak melaksanakanya,” dia menjelaskan.

Terkait dengan pertanyaan, manakah yang didahulukan antara kurban dan akikah? Menurut Maftukhan tergantung momentum serta situasi dan kondisi.

“Apabila mendekati hari raya Idul Adha seperti sekarang ini, maka mendahulukan kurban adalah lebih baik daripada malaksanakan akikah,” jelas Maftukhan.


Artikel menarik lainnya:

• Mana yang Didahulukan, Berkurban Untuk Diri Sendiri Atau Almarhum Orang Tua?
• Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasannya


Namun demikian, lebih lanjut Maftukhan menjelaskan, ada baiknya pula–apabila seseorang menginginkan kedua-keduanya (kurban dan akikah)–dia mengikuti pendapat Imam Ramli yang membolehkan dua niat dalam menyembelih seekor hewan, yakni niat kurban dan akikah sekaligus.

Adapun referensi yang kami gunakan mengacu pada kitab Tausyikh karya Syekh Nawawi al-Bantani:

قال ابن حجر لو أراد بالشاة الواحدة الأضحية والعقيقة لم يكف خلافا للعلامة الرملى حيث قال ولو نوى بالشاة المذبوحة الأضحية والعقيقة حصلا

Artinya, “Ibnu Hajar berkata bahwa seandainya ada seseorang meginginkan dengan satu kambing untuk kurban dan akikah, maka hal ini tidak cukup. Berbeda dengan al-‘Allamah Ar-Ramli yang mengatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk kurban dan akikah, maka kedua-duanya dapat terealisasi.”

Konsekuensi yang mungkin kotradiktif dari pendapat Imam Ramli ini adalah dalam pembagian dagingnya, mengingat daging kurban lebih afdal dibagikan dalam kondisi belum dimasak (masih mentah), sementara akikah dibagikan dalam kondisi siap saji.

Problem ini tentunya tidak perlu dipermasalahkan karena cara pembagian tersebut bukanlah termasuk hal yang subtantif. Kedua cara pembagian daging tersebut lebih untuk meraih keutamaan, bukan menyangkut keabsahan ibadah.