FaktualNews.co

RPH Surabaya Layani Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban, Simak Ketentuannya

Peristiwa     Dibaca : 352 kali Penulis:
RPH Surabaya Layani Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban, Simak Ketentuannya
FaktualNews.co/risky prama
Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya mulai sibuk menyiapkan urusan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021.

Menurut Plt Dirut RPH Surabaya, M. Faiz, persiapan ataupun pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun ini tidak ada bedanya dengan hari raya kurban tahun lalu.

“Cuma nanti agak beda mungkin dalam hal permintaan konsumen, tapi kalau aturan hampir sama. Jadi artinya ya kita buat batasan-batasan pertama teknis pemotongan itu kita buat beberapa kelompok,” kata Faiz di kantornya Jalan Pegirian, Surabaya, Jumat (16/7/2021).

Ia memastikan hewan kurban yang dijual PD RPH ke masyarakat sudah sangat memenuhi syariat, sehat, bebas dari segala penyakit, karena dilakukan pemeriksaan secara berkala.

Pada momen Idul Adha setiap tahunnya, PD RPH memang menyediakan jasa pemotongan hewan kurban. Jika masyarakat berkenan menyembelih hewan kurban di RPH maka bisa mendaftarkan langsung.

“Artinya Sapi yang mau dipotong di sini baik yang beli maupun yang dia (warga) bawa sapi itu awalnya harus daftar, dan kita utamakan yang daftar duluan,” terangnya.

Namun, lanjut Faiz, pihaknya tidak semudah itu menerima hewan kurban dari luar PD RPH. Ia mengimbau masyarakat yang hendak menyembelih hewan kurban di PD RPH agar menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan dokter hewan tempat hewan kurban berasal.

PD RPH sendiri menyediakan dua tarif paket potong yang akan diantarkan ke alamat tujuan. Pertama adalah paket potong kemas, yakni paket penyembelihan hingga dikemas ke dalam kantong dengan berat perkantong 1 atau 2 kg dengan biaya sebesar Rp. 2.500.000.

Sedang paket kedua adalah paket potong setor yakni penyembelihan hingga memotong menjadi daging yang sudah terpisah dengan tulang yang dikenakan biaya Rp. 1.800.000.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah