FaktualNews.co

Kejari Kabupaten Mojokerto Sidak Apotek, Pelototi Potensi Penimbun dan Pemain Harga Obat

Peristiwa     Dibaca : 907 kali Penulis:
Kejari Kabupaten Mojokerto Sidak Apotek, Pelototi Potensi Penimbun dan Pemain Harga Obat
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Kejari Kabupaten Mojokerto melakukan operasi pasar di Apotek Mojokerto, Minggu (18/7/2021).

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek di wilayah Kabupaten Mojokerto, Minggu (18/7/2021).

Hasil dari operasi yang dilakukan bersama anggota Satreskrim Polres Mojokerto, Dinkes, dan BPOM itu, sejauh ini belum ditemukan lonjakan harga alat kesehatan (alkes) dan obat secara drastis.

Namun demikian, pihaknya akan terus memelototi potensi penimbun dan pemain harga obat di seluruh apotek selama pandemi Covid-19.

“Kita berkoordinasi dengan Dinkes, Polres, dan BPOM untuk melakukan operasi-operasi,” kata Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono .

Pihaknya secara tertutup akan terus memonitor apabila ada orang ataupun perusahaan yang berani menimbun barang-barang yag terkait dengan Covid-19. “Maka kita tidak akan main-main untuk menproses secara hukum,” tegas Gaos.

“Kami mendapati data ketersedian alat kesehatan, pada PPKM Darurat Covid-19 ini masih kondusif. Sejauh ini belum ada kenaikan harga,” ujar Gaos.

Akan tetapi, ia mengakui ketersediaan yang terbatas atas alkes dan obat-obatan vitamin untuk Covid-19.

“Oksigen cukup, namun ketersediaannya terbatas. Mereka masih menyimpan stok. Mereka bekerja sama PT samator Surabaya. Namun demikian mereka masih bisa memenuhi kebutuhan,” papar Gaos.

Hanya saja, lanjut Gaos, beberapa obat dan vitamin sudah agak menipis bahkan ada yang sudah habis. Terkait dengan harga pun belum ada pelonjakan.

“Jika memang terjadi kenaikan harga, hanya Rp 2 ribu, saya pikir ini wajar. Artinya tindak pidana dalam operasi yang kita lakukan bersama Reskrim, Dinkes, maupun BPOM Kabupaten Mojokerto belum ditemukan indikasi pelanggaran hukum,” terangnya.

Yang dimaksud dengan pelanggaran hukum di sini, katanya, adalah penimbunan yang dapat menaikkan harga di pasaran.

“Sudah jelas dalam situasi saat ini, pemerintah dalam hal ini Menkes dan Bapak Luhut Binsar Panjaitan, maupun Pak Jaksa Agung, sudah jelas menginstruksikan, jangan sampai ada penimbunan, baik terkait dengan obat dan jangan sampai harga di pasar ini melonjak melebihi aturan yang ditetapkan,” kata pungkas Gaos.

Dari data yang dihimpun, obat-obatan yang menglami kelangkaan atau sulit didapat di sejumlah apotek Kabupaten Mojokerto, sebagai berikut :

1. Apotek Teratai di Jalan Teratai

• Azytromycin 500 mg, Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 1,700,- pertablet;

• Oseltamivir 75 mg harga eceran Rp.25.000,-

• Ivermetin 12 mg harga eceran Rp.7.500,-

2. Kimia Farma

• Vavipiraver 200 mg harga eceran Rp.22.500,-

• Remdesifir 100 mg harga eceran Rp.510.000,-

• Oseltamivir 75 mg harga eceran Rp.25.000,-

• Azitromycin 500 mg harga eceran Rp.1.700,-

• Ivermetin 12 mg harga eceran Rp.7.500,-

3. Apotik Vifa Generik

• Vavipiraver 200 mg harga eceran Rp.22.500,-

• Remdesifir 100 mg harga eceran Rp.510.000,-

• Oseltamivir 75 mg harga eceran Rp.25.000,-

• Azitromycin 500 mg harga eceran Rp.1.700,-

• Ivermetin 12 mg harga eceran Rp.7.500,-

• Tozilizumab 400 mg/vial harga eceran Rp.5.710.000,-

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah