FaktualNews.co

Cek Lokasi Penyembelihan Kurban, Kapolres Ngawi: Petugas Harus Tes Rapid Antigen

Event     Dibaca : 842 kali Penulis:
Cek Lokasi Penyembelihan Kurban, Kapolres Ngawi: Petugas Harus Tes Rapid Antigen
FaktualNews.co/zaenal abidin
Kapolres Ngawi mengecek lokasi penyembelihan hewan kurban di MTA Kedunggalar

NGAWI, Faktualnews.co-Sehari menjelang Idul Adha 1442 H, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya melakukan pengecekan tempat atau lokasi yang bakal dipakai penyembelihan hewan kurban, yakni di Majelis Tafsir Al Qur’an (MTA) di Kecamatan Kedunggalar, Senin (19/7/2021).

Agenda Kapolres Ngawi ke lokasi rencana lokasi penyembelihan hewan kurban dalam rangka mengecek kesiapan petugas serta ketersediaan alat kesehatan (alkes) dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masa PPKM Darurat.

Dalam peninjauan lapangan tersebut orang nomor satu di Polres Ngawi didampingi Budi Santoso Camat Kedunggalar bersama AKP Sukisman Kapolsek Kedunggalar dan Kades Kedunggalar untuk memastikan lokasi dan petugas penyembelihan hewan kurban telah sesuai imbauan pemerintah.

AKBP I Wayan Winaya berpesan agar dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dan mematuhi imbauan pemerintah.

Dan petugas penyembelihan hewan kurban wajib dirapid test antigen sebelum melakukan penyembelihan, demi memastikan petugas aman dari penyebaran Covid 19.

Perlu diketahui, dalam kebijakan di masa PPKM Darurat, penyembelihan hewan kurban dibagi menjadi tiga hari. Yaitu pada tanggal 21, 22 dan 23 Juli 2021.

“Setiap harinya petugas penyembelih hewan kurban sebanyak 30 orang, di mana setiap petugas wajib rapid test antigen dengan hasil negatif,” jelas AKBP I Wayan Winaya Kapolres Ngawi saat ditemui Faktualnews.co.

Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Ngawi ini menegaskan, agar pembagian daging kurban kepada masyarakat yang berhak haruslah dilakasanakan dengan cara door to door oleh panitia.

Untuk penerima daging kurban dilarang mengambil sendiri di lokasi penyembelihan.

“Tempat penyembelihan hewan kurban harus layak dipergunakan untuk penyembelihan hewan kurban agar dalam pelaksanaannya situasi tetap aman lancar dan bebas dari penyebaran Covid 19,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah