FaktualNews.co

Diprotes Pedagang SWK, Pemkot Surabaya Akhirnya Bebaskan Retribusi Selama PPKM Darurat

Ekonomi     Dibaca : 575 kali Penulis:
Diprotes Pedagang SWK, Pemkot Surabaya Akhirnya Bebaskan Retribusi Selama PPKM Darurat
FaktualNews.co/risky prama
Lapak di Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Bratang Binangun Surabaya yang sepi pembeli selama PPKM Darurat.

SURABAYA, FaktualNews.co-Pemkot Surabaya akhirnya membebaskan retribusi bagi para pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang tersebar di Surabaya.

Pembebasan retribuswi itu merespon protes ratusan pedagang yang biasa berjualan di SWK di Surabaya. Mereka memprotes retribusi yang masih dipungut meski kios mereka tutup selama penerapan PPKM di tengah Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya Widodo Suryantoro mengatakan, menyikapi PPKM Darurat dimana pembeli tidak diperbolehkan makan di tempat maka, secara otomatis income para pedagang juga mengalami penurunan. Makanya, pemkot membebaskan retribusi khusus pada Juli 2021.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menyikapi masa PPKM Darurat ini pedagang mengalami penurunan pemasukan signifikan. Oleh karena itu kita lakukan pembebasan retribusi khusus Juli 2021,” kata Widodo dihubungi melalui sambungan selulernya, Selasa (20/7/2021).

Widodo menjelaskan, pembebasan itu berlaku bagi seluruh pedagang di SWK yang terdiri dari 49 titik lokasi yang tersebar se-Surabaya.

Menurutnya, upaya ini penting dilakukan agar para pedagang SWK tidak terbebani dalam membayar retribusi selama PPKM Darurat.

“Kami cek terus hasil penjualan melalui single kasir mengalami penurunan omzet. Jadi kami bebaskan retribusinya selama bulan Juli agar tidak terbebani.” lanjut dia.

Tidak hanya itu, untuk jangka waktu pembebasan retribusi SWK ini, Widodo menyebut untuk saat ini masih di bulan Juli saja. Sebab pembebasan retribusi ini di khususkan selama PKKM Darurat.

“Apabila PPKM Daruratnya selesai maka pembayaran seperti semula. Karena kan para pembeli sudah bisa makan di tempat dengan protokol kesehatan yang ketat,” paparnya.

Untuk mekanismenya, Widodo mengurai belasan SWK telah mengurus pembebasan retribusi secara langsung ke dinas terkait. Meski begitu, tanpa mengurus pun ia memastikan secara otomatis tidak ada penarikan retribusi selama bulan Juli.

“Jadi ya otomatis tidak kita tarik meskipun tidak mengurus pembebasan,” jelas dia.

Berharap pandemi Covid-19 khususnya di Kota Surabaya agar segera berlalu. Sehingga seluruh pedagang dapat berjualan kembali seperti sedia kala dan ekonomi Kota Pahlawan kembali bergerak.

“Semoga setelah ini semuanya lebih baik lagi. Tetap jaga protokol kesehatan (prokes) ketat dimanapun berada,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah