RIYADH, FaktualNews.co – Tujuh puluh tujuh orang ditangkap karena melanggar peraturan haji pada hari Selasa (20/7/2021) setelah gagal menunjukkan izin yang sah.
Demikian dikatakan Brigjen Komando Pasukan Keamanan Haji Brigadir Jenderal Sami Al-Shuwairekh dilansir ArabNews.
Tindakan hukum diambil terhadap mereka dan mereka dikenakan denda SR10.000 ($2.665).
Al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi instruksi untuk haji tahun ini, menambahkan bahwa personel keamanan akan mengajukan tindakan hukum terhadap siapa pun yang mencoba mencapai Masjidil Haram di Mekah, daerah sekitar pusat dan tempat-tempat suci (Mina, Muzdalifah, Arafat) tanpa izin sampai dengan 23 Juli.
Untuk tahun kedua berturut-turut, haji dibatasi untuk jemaah haji dari dalam Arab Saudi. Keputusan itu diambil untuk melindungi mereka dari pandemi. Hanya 60.000 dari 500.000 pelamar haji yang dipilih untuk berpartisipasi dalam acara keagamaan.
Mereka yang terpilih untuk haji tahun ini harus memenuhi sejumlah persyaratan khusus termasuk telah sepenuhnya disuntik melawan COVID-19 dengan salah satu vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, atau Johnson & Johnson.