FaktualNews.co

Kantongi Sabu, Pemuda Randuagung Lumajang Ditangkap

Peristiwa     Dibaca : 663 kali Penulis:
Kantongi Sabu, Pemuda Randuagung Lumajang Ditangkap
FaktualNews.co/efendi murdiono
Tersangka pemilik sabu

LUMAJANG, FaktualNews.co-Pemuda berinisial FAF (28), warga Dusun Elosan Desa/Kecamatan Randuagung Lumajang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Lumajang karena ketahuan membawa sabu di saku kemejanya.

“Kami amankan tersangka dengan barang bukti 1 buah plastik klip ukuran kecil berisi sabu berat kotor 0,11 gram dan handphonenya,” kata Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Ernowo, Kamis (22/07/2021).

Penangkapan di Jalan Raya Kecamatan Randuagung merupakan hasil pengintaian beberapa hari terakhir untuk memastikan tersangka sebagai pengguna narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Terlapor (tersangka) ditangkap karena kedapatan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja menyimpan, memiliki, menguasai atau menyediakan serta menggunakan narkotika golongan 1 jenis sabu,” tutur Ernowo.

Ernowo menjelaskan tersangka yang kini berada di Polres Lumajang dengan barang buktinya akan terjerat hukum UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka dijaring Pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Ernowo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah