JEMBER, FaktualNews.co-Pemakaman jenazah seorang warga Dusun Krajan Barat, Desa Suko Jember, Kecamatan Jelbuk, Jember, harus dijaga satu peleton anggota Polres Jember, Jumat (23/7/2021).
Ini karena warga sempat menolak pemakaman jenazah tersebut menggunakan standar protokol Covid-19, bahkan warga nyaris merebut jenazah yang hendaka dimakamkan.
Warga menolak pemakaman dengan protokol Covid-19 karena jenazah yang akan dimakamkan, menurut warga, meninggal karena kecelakaan. Bukan karena terpapar Covid-19.
Menurut Dwiko, warga setempat, bahkan warga sempat hendak merebut jenazah dengan dalih untuk dimandikan terlebih dahulu.
“Karena tersebar informasi, jenazah meninggal akibat kecelakaan. Memang sebelumnya sekitar 3 hari dirawat di RSD dr Soebandi. Tetapi karena kondisi Pandemi Covid-19, korban saat diswab test dinyatakan positif Covid-19,” kata Dwiko di pemakaman, Jumat (23/7/2021) sore.
Namun setelah diberikan penjelasan oleh Muspika setempat bersama Kapolsek Jelbuk AKP Dwiko Sulistiono, warga dapat menerima pemakaman menggunakan protokol Covid-19 itu.
Dwiko menjelaskan, setelah diberikan informasi tersebut, warga bersama pihak keluarga menerima kondisi tersebut. Lebih-lebih dibuktikan dengan hasil swab test yang dilakukan terhadap jenazah, yang menyebut hasilnya positif.
Namun sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan kericuhan saat pemakaman dan untuk berjaga, didatangkan satu peleton anggota polisi dari Dalmas Sat Sabhara Polres Jember.
“Satu peleton itu kurang lebih 25 orang dari Polres Jember, dan 10 dari anggota Polsek Jelbuk. Untuk menjaga keamanan dan petugas yang melakukan pemakaman. Pemakaman berlangsung lancar, dan dapat selesai,” sambungnya.