MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah pengelola wisata di Kabupaten Mojokerto mengibarkan bendera putih lantaran merugi akibat penutupan tempat wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu (25/7/2021).
Selain mengekspresi keprihatinan dengan bendera putih, mereka juga mendesak adanya relaksasi bagi dunia periwisaata dalam kebijakan PPKM.
Seperti diketahui, PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021 yang telah diperpanjang menjadi PPKM Level 4 sampai 25 Juli 2021.
Perwakilan penggerak wisata se-Kabupaten Mojokerto, Wiwit Haryono mengatakan, pengibaran bendera putih merupakan bentuk keprihatinan para pengelola atau pelaku usaha pariwisata atas macetnya pendapatan selama hampir satu bulan.
“Jadi, hastage (tagar) kami adalah mengetuk pintu hati Bupati dan Presiden Jokowi karena kami bagian dari masyarakat Indonesia yang amat sangat terdampak langsung secara ekonomi dari adanya kebijakan penutupan-penutupan usaha kami,” katanya.
Ia menjelaskan, sejak kemarin (24/7/2021) para penggerak wisata Mojokerto raya telah mengibarkan bendera putih di masing-masing tempat wisata ini bertanda matinya pendapatan.
“Kami yang tergabung dalam penggerak wisata Mojokerto seluruh Kabupaten Mojokerto, ada dari teman-teman Trawas, Jatirejo, Tanjungan, Trowulan, Pacet, dan sekitarnya, kami memulai memberikan secara seremonial bentuk keprihatinan atas matinya pendapatan selama hampir satu bulan ini,” katanya.
Menurut pemilik wisata air panas Jacuzzi, Pacet ini, tak hanya pendapatan, modal usaha dan rusaknya barang-barang yang ada ditempat usaha akibat tidak dipergunakan juga dikeluhakan.
“Dampak penutupan ini kita rugi di barang dagangan dan segi pendapatan, sedangkan kewajiban kami seperti membayar pajak tetap,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menuntut pemerintah untuk bisa mendukung pelaku usaha pariwisata terus beraktivitas dan memberikan bantuan sosial.
“Masukan kami hanya satu, yaitu, adanya kebijkan untuk membantu teman-teman ini, entah itu bentuknya sembako atau apalah untuk meringankan beban hidup,” tegasnya.
Ia berharap, tempat wisata segera dibuka karena sumber pendapatan hanya dari pembukaan pariwisata.
“Kami siap kalau seperti kebijkan sebelum PPKM Darurat, dibatasi pengunjungnya dan penerapan proyokol kesehatan yang ketat. Itu lebih toleran terhadap kami pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Kami masih bisa makan dan melanjutkan kehidupan,” imbuhnya.
Hal senada juga di ungkapkan oleh, Irwanto pengelolah Bumdes yang membawa wisata di Desa Katapanrame, Kecamatan Trawas.
“Tempat wisata ditutup, pendapatan tidak ada, tapi kewajiban kami seperti membayar karyawan, pajak, lisyrik, dan lain-lain masih jalan,” ujarnya.
Selain pengelola tempat wisata, lanjut Irwanto, para pelaku usaha yang biasanya berada ditempat wisata juga turut terdampak.
“Itu para pedagang yang ada didalam tempat wisata biasa sangat terdampak, apalagi yang menyewakan alat permainan juga sama,” katanya.
Ia berharap kepada pemangku kebijakan terkait dengan pembukaan tempat wisata. Karena kalau tidak kondisi ekonomi masyarakat kawasan wisata bisa terpuruk.
“Kami berharap segara ada kejelasan kapan pembukaan, katanya sekarang hari terkahir perpanjangan PPKM, tapi belum ada pemberitahuan besok boleh dibuka atau tidak, teknisnya nanti seperti apa,” pungkasnya.