JEMBER, FaktualNews.co-Azharisyah (36), warga Perum Grand Permata Blok DA Nomor 12, RT 011 RW 010 Kelurahan Pisang Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, ditemukan meninggal di kamar Hotel Luminor, Jalan Agus Salim, Kecamatan Kaliwates, Jember, Senin (26/7/2021).
Pria berbadan tambun kelahiran Medan 5 Maret 1985 itu, sebelum meninggal sempat mengeluh pusing dan sesak napas.
Menurut keterangan polisi, sudah sekitar satu setengah bulan korban menginap di hotel tersebut bersama istrinya. Korban menginap di kamar VVIP nomor 025.
Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto, korban ditemukan meninggal di dalam kamar hotel sekitar pukul 7 pagi tadi.
“Tamu Hotel Luminor itu sudah satu setengah bulan menginap di kamar itu, kurang lebih satu setengah bulan bersama istrinya,” kata Edy di lokasi kejadian, Senin (26/7/2021).
Edy menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal di dalam kamar hotel, subuh tadi korban sempat minta obat bodrex kepada istrinya, karena mengeluh pusing di kepala.
“Sejam kemudian, merasa sesak di dada. Si istri lari ke bagian resepsionis hotel minta pertolongan. Ketika kembali ke kamar, korban sudah meninggal,” ungkapnya.
Selanjutnya, sambung mantan Kanit Intel Polres Jember itu, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Inavis Polres Jember.
“Untuk kemudian melakukan identifikasi. Jenazah kita bawa ke kamar mayat RSD dr Soebandi untuk autopsi,” katanya.
Apakah diduga meninggal karena terpapar Covid-19? “Belum tahu, tapi sebab lain karena kekerasan itu tidak ada. Selanjutnya dari keterangan istrinya, korban akan dibawa ke Jakarta untuk dimakamkan di sana, menggunakan ambulans dari Jember,” ujarnya.
Terkait alasan korban yang satu setengah bulan tinggal di hotel Jember, menurut Edy, karena ada kepentingan bisnis.
“Tapi kepentingan bisnis apa, saat ditanyakan kepada istrinya, si istri mengaku tidak tahu. Bahkan pekerjaan suaminya apa di Jember, kata istrinya tidak tahu,” pungkasnya.