Sidak, Kejari Situbondo Temukan Apotek Jual Obat Covid-19 di Atas HET
SITUBONDO, FaktualNews.co-Di tengah pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah apotek di Kota Situbondo, Senin (26/7/2021).
Hasilnya, dalam sidak yang dipimpin langsung Kasi Intel Kejari Situbondo, petugas menemukan sejumlah apotek di Kota Situbondo, menjual obat-obatan untuk Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET).
Di antara obat-obatan yang dijual di atas HET di sejumlah apotek di Kota Situbondo, adalah obat penurun panas tamol. Obat ini dijual seharga Rp.4000. Padahal, HET hanya Rp 1500.
Kasi Intel Kejari Situbondo Laofika mengatakan, dalam sidak ke sejumlah apotek di Kota Situbondo, pihaknya menemukan obat-obatan penurun panas yang dijual di atas HET.
“Ini mengingat di tengah pandemi Covid-19 obat-obatan tersebut banyak dicari orang,” ujar Laofika, Senin (26/7/2021).
Menurutnya, untuk sementara, pihaknya memberi teguran terhadap sejumlah apotek yang ketahuan menjual obat-obatan di atas harga HET.
“Namun, jika dalam sidak kedua sejumlah apotek tetap menjual di atas HET, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas apotek tersebut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.