Nasional

Nonmuslim di Mojokerto Kesulitan Cari Tempat Pemakaman, Begini Sikap JIAD Jatim

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sulitnya umat nonmuslim di Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto mencari tempat pemakam menuai respons serius dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur.

“Kami mendesak kepala desa dan BPD se-Kabupaten Mojokerto untuk mengeluarkan keputusan yang isinya menetapkan makam desa sebagai tempat pemakaman umum (TPU) dan mendesak Bupati Mojokerto untuk memastikan seluruh desa di kabupaten memiliki TPU, bukan hanya Makam Islam saja,” tegas Koordinatoor JIAD Jawa Timur, Aan Anshori, Selasa (27/7/2021).

Selain itu, ia memberi dukungan penuh terhadap langkah serius gusdurian Mojokerto dalam upaya pemberian keadilan akses pemakaman bagi warga non-Islam desa Sooko kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

“Upaya ini merupakan rentetan terjadinya diskriminasi jenazah Ibu Emi dan Bapak Sumirtotok yang tidak bisa dimakamkan di desanya sendiri karena alasan agamanya,” kata Direktur Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LinK) itu.

Ia menjelaskan, Beberapa hari lalu, Gusdurian Mojokerto secara resmi mengirimkan surat ke otoritas desa Sooko. Isinya, terkait klarifikasi seputar status tanah makam desa. ‘apakah khusus untuk warga Islam saja atau terbuka bagi semua warga desa’.

Namun, hingga saat ini surat tersebut belum direspon oleh Kepala Desa tanpa alasan yang jelas. Padahal sebenarnya masalah ini tidak perlu terjadi manakala pemerintahan desa bersetia pada empat pilar bangsa; Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Sebagai catatan, terdapat lebih dari 100 warga desa Sooko yang beragama selain Islam. Kejelasan nasibnya saat meninggal dunia masih terancam tidak bisa dikuburkan di desanya sendiri. Padahal, saat pengadaan tanah makam tersebut, mereka juga terlibat urunan pembiayaan,” bebernya.

Atas insiden ini, pihaknya menyatakan 5 poin sikap tegas JIAD Jawa Timur. Pertama, mendukung sepenuhnya langkah advokasi Gusdurian Mojokerto terkait hal tersebut.

Kedua, mendesak kepada Kepala Desa dan BPD Desa Mojokerto untuk mengeluarkan keputusan yang isinya menetapkan makam desa sebagai tempat pemakaman umum (TPU).

Ketiga, Mendesak kepada Bupati Mojokerto untuk memastikan seluruh desa di kabupaten memiliki TPU, bukan hanya Makam Islam saja.

Keempat, menyerukan kepada semua elemen lintasagama untuk ikut serta memperjuangkan hal ini.

Kelima, meminta kepada semua pihak mengirimkan pesan dukungan berisi, ‘Saya Aan Anshori (ganti dengan nama Anda), pengajar Universitas Ciputra (ganti dengan afiliasi Anda), mendukung Kepala Desa Sooko menyediakan tempat pemakaman umum (TPU) bagi seluruh warga desa, apapun agama, ras, suku dan etnisnya.

“Kirim pesan tersebut ke WA Kades Sooko,” tandasnya.