JEMBER, FaktualNews.co-Ratusan warga Dusun Kedunglengkong, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, memasang patung dari bambu dan batok kelapa di depan rumahnya beberapa hari belakangan.
Patung yang akrab disebut Ptakotan itu, memiliki ukuran tinggi bervariasi, mulai dari 1 meter hingga 1,5 meter. Patung Ptakotan itu diyakini sebagai tolak bala dari penyakit, yang oleh masyarakat disebut pagebluk. Yakni penyakit yang mendadak/wabah
Patung itu memiliki beraneka macam bentuk. Dari bentuk pocong dan juga ada yang berbentuk karakter kartun.
“Patung itu macem-macem bentuknya, ada yang berwujud pocong dan juga wanita. Ada yang dibuat serupa anak-anak, karakter kartun dengan corak warna warni dikasih baju, ada juga diberi helm. Bahkan ada juga yang diberi masker layaknya manusia, dipasang di samping rumah masing-masing warga,” kata Sarmuji, warga setempat, Rabu (28/7/2021).
Sarmuji mengatakan, pemasangan Patung Ptakotan itu merupakan kebiasaan warga setempat yang mayoritas suku Jawa dan Madura, jika ada pagebluk menyerang.
“Kata orang tua dulu, itu untuk menangkal penyakit pagebluk. Patung-patungan itu sengaja dibuat agar terhindar dari malapetaka bencana dan balak. Karena sekarang lagi musim orang meninggal dengan sakit yang singkat. Dari hitungan hari dan jumlah yang meninggal antara 2-4 orang secara bersamaan,” ucapnya.
Sarmuji menambahkan, dirinya sengaja memasang Patung Ptakotan ini, lantaran kondisi wabah virus Covid-19 semakin menjadi-jadi.
“Apalagi banyak orang sakit, hanya beberapa hari lalu meninggal. Makanya untuk mencegah penyakit pagebluk atau istilah orang Jawa Aratan, saya dan warga pasang ini,” sambungnya menjelaskan.
Selain dirinya, imbuh Sarmuji, banyak warga setempat ikut memasang patung Ptakotan itu.
“Banyak di sini, karena mulai zaman saya kecil dulu ketika ada wabah apalagi warga meninggal mendadak dan jumlahnya tidak wajar, pasti warga langsung pasang patung untuk pengusir wabah ini,” kata Novan Al Fawaid, warga lainnya, terpisah.
Sementara itu menurut perangkat desa setempat, Rico Rohmatul Hamza mengatakan, kebiasaan warga itu tidak dilarang oleh pemerintah desa (pemdes).
“Kami pihak desa tidak bisa melarang karena sudah tradisi turun- temurun di sini. Namun kami sebagai perangkat desa bisanya mengedukasi warga dari rumah ke rumah untuk memberi pemahaman terkait protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini,” ujar Rico.
Edukasi yang dimaksud, kata Rico, yakni agar masyarakat selalu memakai masker. “Juga menerapkan 5M, seperti menjaga jarak dan memakai masker tentunya,” pungkas Rico.