FaktualNews.co

Beras Bansos di Kota Mojokerto Berkutu, DPRD: Bulog Jangan Jadikan Pandemi Sebagai Alasan

Ekonomi     Dibaca : 490 kali Penulis:
Beras Bansos di Kota Mojokerto Berkutu, DPRD: Bulog Jangan Jadikan Pandemi Sebagai Alasan
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasi saat melakukan sidak di Gudang Perum Bulog Wilayah Surabaya Selatan, Jalan Raya Basoeni, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/72021).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, meminta Bulog wilayah Surabaya Selatan tidak menjadikan pandemi sebagai alasan beras yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki kualitas jelek dan berkutu.

“Yang penting saya ingin agar diberikan yang terbaik untuk masyarakat. Jangan karena ada pandemi, difikir yang penting ada beras, ya tidak bisa seperti itu. Tidak boleh ada kutu-kutu itu,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Moeljadi menegaskan, Kamis (29/7/2021).

Dia berharap, Pemkot Mojokerto tidak menerima beras dari bulog yang ada kutunya. Jika nanti saat sudah diterima masyarakat kemudian ditemukan berkutu lagi, maka pihak bulog harus menggantinya.

“Masyarakat yang menerima suruh kembalikan saja. Dia (bulog) akan berfikir jika ada kutunya tidak akan diterima lagi sama Pemkot. Antisipasinya ya harus ada pemeriksaan sebelum ditribusi, sehingga bisa lebih baik kedepan dan berhati-hati,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan sidak stok dan kwalitas beras di dua gudang Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya Selatan, Rabu (28/7/2021).

Hal tersebut bertujuan memastikan beras-beras yang rencananya diperuntukkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kepada masyarakat baik bersumber dari pendanaan APBD dan APBN. Mengingat, pemkot Mojokerto pada bulan Juli 2021 mengeluarkan beras dengan jumlah yang cukup besar.

Rencananya, beras tersebut akan didistribusikan untuk bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST). masing-masing KPM mendapatkan jatah 10 kilogram beras.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul