Hukum

Perebutan Jenazah Covid 19 Di Jember Berlanjut Ke Jalur Hukum

JEMBER, FaktualNews.co – Kasus pengrusakan mobil ambulans pengangkut jenazah Covid-19 yang dirusak warga dan perebutan peti mati di Dusun Sukmoilang, Desa Pace, Kecamatan Silo berlanjut pada proses hukum.  

Sejumlah saksi diperiksa polisi terkait kasus tersebut. Termasuk salah satunya  seorang tokoh agama setempat KH. Farid Mujib.  

Pria yang akrab dipanggil Lora Farid tersebut mengatakan, terkait kasus pengrusakan mobil ambulans milik RS Bina Sehat Jumat malam (23/7) kemarin, dirinya mengaku diperiksa selama kurang lebih 2 jam.

Ia menceritakan soal kronologi kejadian terkait pengrusakan mobil ambulans, dan perebutan peti mati yang membawa jenazah Mat Hori warga setempat. Saat itu, kenazah hendak dimakamkan dengan protokol kesehatan (prokes) Covid 19, sebab jenazah tersebut meninggal terkonfirmasi positif Covid-19.   

“Kemarin itu, saya diperiksa dua jam, dari pukul setengah tiga (sore) sampai setengah lima. Saya menjelaskan, ada orang yang tidak bertanggungjawab, tanpa tabayun, bilang organ tubuh almarhum hilang. Karena itu, warga terprovokasi dan marah dan merusak mobil ambulans itu,” ujar Lora Farid saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (28/7/2021) malam.   

Bahkan saat itu, kata Lora Farid, warga mengambil paksa peti jenazah Mat Hori dan membawanya ke rumah duka untuk dimakamkan secara normal. Lora Farid mengaku, dirinya berinisiatif mengecek langsung jenazah untuk memastikan informasi pengambilan organ tubuh korban.   

“Organ  tubuh almarhum, tetap utuh,” katanya.    

Selanjutnyasebagai upaya menenangkan massa yang marah dengan jumlah ratusan orang tersebut, dirinya menggelar doa bersama.

“Saat itu massa ratusan banyak, kemudian kami ajak baca Surar Al Ikhlas dan istighosah agar warga tenang,” ucapnya.   

Akan tetapi meskipun sudah tenangpihak keluarga menolak dilakukan pemakaman dengan protokol kesehatan. . “Jenazah kemudian dimandikan dan dimakamkan seperti biasa,” jelas Lora Farid.     

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan adanya sejumlah saksi yang diperiksa polisi.   

“Benar ada pemeriksaan saksi. Kemarin kami masih berada di Surabaya. Nanti mungkin baru bisa memberikan keterangan,” ujar Komang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/7/2021) malam.