MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua orang bandar narkoba yang selama tiga bulan terakhir dalam incaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, berhasil ditangkap.
Dua orang tersebut bernama Andi Sugiono (35) dan Andi Kristian (39). Keduanya warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Mereka ditangkap tim pemberantas BNNK Mojokerto pada Kamis (29/7/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB di sebuah rumah, Jalan Timor, RT 06 RW 03, kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Dari mereka berdua, tim berhasil mengamankan 9 paket sabut dengan berat bruto kurang lebih 44, 32 gram, 1 timbangan digital, 7 bendel klip plastik kecil, 1 bendel plastik sedang, 1 bendel plastik besar, dan dua buah handphone, 2 buah isolasi plastik, 1 buah sendok, 1 buah potongan sedotan, dan 1 unit sepeda motor Honda PCX warna putih berplat nomor S 2588 VW.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsih mengatakan, kedua tersangka telah diincar secara intens sejak 3 bulan. Pihaknya tidak main-main saat melakukan pemantaun karena mereka pemain yang mempunyai omzet besar.
“Kita intens tiga bulan. Ini tidak main-main ya kalau menurut saya, omzetnya besar dari pengakuan yang bersangkutan. Hasil pantauan kami tranksaksinya sebelumnya itu sekitar diatas satu ons. Hal itu dibuktikan saat penangkapan, tim juga menemukan bekas kemasan sabu 1 kilogram,” katannya saat konferensi pers di Aula Kantor BNNK Mojokerto, Jum’at (30/7/2021).
Saat pengakapan, lanjut Suharsih, berlangsung secara dramatis karena yang bersangkutan sangat lincah dan licik. Untuk bisa menemukan persembunyiannya, pihaknya memakan waktu 3 jam.
“Ketika kami ketok pintu (rumah), mereka sudah lari semburat di tempat masing-masing dan tempatnya sangat tinggi sekali. Sehingga tidak salah kalau kemarin saya perintahkan anggota saya untuk melakukan tembak di tempat sewaktu dia berada di atas,” jelasnya.
Namun, tidak sampai terjadi penembakan kepada dua tersangkan. Hanya saja diberikan tembakan peringatan.
“Kami berikan tembakan peringatan, karena ada yang sembunyi di semak-semak yang sangat menyulitkan, jadi sangat tidak kooperatif sebetulnya.
Hasil penyelidikan sementara, mereka berdua mempunyai pasar di sekitar Kota dan Kabupaten Mojokerto. Secara tegas, Suharsih mengatakan keduanya bukan pemain kecil.
“Untuk pemasaran sebetulnya area Kota dan Kabupaten Mojokerto, karena menurut saya omzet mereka sangat besar. Mereka bukan pemain kecil. 1 orang berperan sebagai pemeran utama, yang satunya lagi sebagi pembantu dalam hal peranjauam setiap operasional dilapangan,” ungkap Suharsih.