Peristiwa

Polresta Banyuwangi Bentuk Tim Tracer Covid-19

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Polresta Banyuwangi bentuk tim tracer yang beranggotakan Bhabinkamtibmas untuk tugas pelacakan terhadap individu yang kontak erat dengan pasien Covid-19

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan, bahwa tugas tracer covid 19 agar benar benar di laksanakan, dan tahu secara detail apa yang harus di lakukan.

“Tugasnya ialah mencari dan memantau kontak erat selama karantina dan isolasi, memberikan informasi yang benar terkait covid 19 termasuk isolasi dan karantina yang benar,” katanya, Jumat (30/7/2021).

Selain itu juga, kesehatan orang yang melakukan karantina dan isolasi untuk selalu di pantau, setelah itu segera untuk Melaporkan hasil pemantauan kepada petugas Puskesmas sebagai koordinator tracer.

“Jika di temukan ada yang bergejala maka harus diisolasi minimal 10 sampai 14 hari, dan apabila ada kedapatan gejala seperti pilek dan batuk di tambah 3 hari,” imbuhnya.

Nasrun Pasaribu menegaskan, untuk tempat isolasi mandiri ataupun terpusat, pihak satgas covid kecamatan itu yang menentukan, agar tidak mengalami kontak erat dengan yang lainya.

Pembentukan tim tracer tersebut diawali apel pelepasan petugas tracer yang dipimpin Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu bersama Forkopimda, pejabat utama Polresta Banyuwangi, tim dinas kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, relawan dari GP Ansor, Pemuda Muhammadyah dan Senkom di lapangan apel Mapolresta Banyuwangi.