SITUBONDO, FaktualNews.co – Bupati Situbondo Karna Suwandi gerah dengan informasi adanya penjualan obat yang harganya melambung dari HET (Harga Eceran Tertinggi) di sejumlah apotek di Situbondo.
Karna Suwandi berjanji akan mengajak aparat hukum untuk mengecek dan menertibkan apotek yang kedapatan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya diketahui bahwa masyarakat mengeluh soal obat tertentu yang sulit didapat dan harganya tidak seperti biasanya.
Salah satunya adalah acetylcysteine. Obat pengencer dahak itu sulit didapt dan harganya naik tajam. Sebelumnya seharga Rp. 14 ribu, belakangan melambung menjadi Rp. 50 ribu. Demikian juga obat penurun panas, paracetamol.
“Kalau ada kenaikan harga obat tak wajar harus ditindak. Kami bersama aparat penegak hukum akan melakukan sidak untuk memastikan ada tidaknya permain bisnis di tengah pandemi Covid-19,” kata Karna Suswandi, Sabtu (31/7/2021).
Menurut Karna Suswandi, banyak informasi yang masuk kepada dirinya terkait melonjaknya harga obat-obatan tertentu. Dia menyesalkan kalau sampai itu benar-benar terjadi lantaran ulah pebisnis yang memanfaatkan situasi pandemi.
“Ada obat-obatan yang memang diperjual belikan secara bebas. Namun untuk obat-obat tertentu sudah ditetapkan harganya oleh pemerintah. Kalau ada yang menaikan harga tak sesuai ketentuan nanti urusan aparat penegak hukum yang menindaknya,” pungkasnya.