Advertorial

Forkopimda Kota Pasuruan Hadiri Rakor Evaluasi PPKM Darurat

PASURUAN, FaktualNews.co – Wali Kota Pasuruan H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Sekda, Kapolres Pasuruan Kota, dan sejumlah Kepala OPD mengikuti rapat evaluasi PPKM Darurat secara virtual di Media Command Center (MCC) Diskominfotik Pemerintah Kota Pasuruan, Sabtu (31/7/2021).

Rapat roordinasi (rakor) dipimpin langsung Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, serta dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Menteri Sosial.

Selain itu hadir juga Kepala BNPB, Jaksa Agung, Gubernur Jawa-Bali, Pangdam Jawa-Bali, Kapolda Jawa-Bali, Bupati dan Wali Kota Jawa-Bali dan Forkopimda Jawa-Bali.

Luhut menyampaikan, bahwa selama pelaksanaan PPKM Darurat ada penurunan kasus Covid-19 hingga 44 persen. Hal ini dilihat dari menurunnya Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit dan adanya penurunan mobilitas masyarakat.

Bahkan, ada beberapa daerah yang mengalami penurunan level dikarenakan tingkat kematian yang tinggi.

Dalam rakor ini, Luhut mengatakan bahwa penularan dapat dikurangi dengan mengurangi proporsi populasi yang rentan terhadap infeksi dengan menerapkan prokes 5M dan 3T (tracing, testing, dan treatment).

Selain itu, juga mengurangi durasi kontak dengan restriksi pergerakan pendudukan dan menurunkan mobilitas penduduk, serta dengan meningkatkan proporsi populasi yang kebal/imun. Serta tentunya dengan mempercepat vaksinasi.

Luhut juga mengingatkan bahwa tingkat mobilitas mengalami peningkatan dalam minggu terakhir. Karena itu ia meminta penyekatan tetap dilakukan untuk menahan masyarakat keluar rumah.

“Kedua, penyaluran bansos baik dari pusat maupun daerah harus digencarkan. Ketiga, tingkat kematian yang meningkat harus segera diidentifikasi yang terkonfirmasi Covid-19. Keempat, aktivitas testing dan tracing, serta mobilitas terhadap pasien isoman yang berisiko tinggi harus ditempatkan di pusat isolasi terpusat,” tegasnya.

Sementara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan BOR di fasilitas kesehatan, yakni ICU 84%, RS Lapangan 54%, rumah karantina atau rumah isolasi terpusat 52%.