FaktualNews.c0 – Sekretariat Presiden meluncurkan pendaftaran upacara virtual dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Sebagaimana telah diunggah dalam situs berita suara.com, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya menyediakan kuota sebanyak 40 ribu bagi warga yang ingin mengikuti upacara virtual peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada pagi dan sore hari.
“Hari ini resmi diluncurkan pendaftaran HUT RI ke 76. Mohon disosialisasikan kepada masyarakat, mulai hari ini bisa dapat bisa mendaftar untuk bisa mengikuti upacara pagi hari maupun sore hari,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jumat (30/7/2021).
Dia juga menjelaskan, bagi 200 pendaftar pertama akan mendapatkan hadiah berupa uang edisi khusus Rp 75.000. Sehingga ia meminta masyarakat untuk segera mendaftarkan diri secara online.
“Bagi 200 peserta pendaftaran pertama akan diberikan hadiah. Jadi cepet-cepetan. Daftar hari ini, akan diberikan hadiah. Selamat mendaftar,” ucap Heru.
Untuk pendaftaran, bisa dilakukan melalui laman pandang.istanapresiden.go.id. Masyarakat dapat mengisi form yang ada di situs tersebut dengan mengunggah KTP asli, SIM, Kartu Pelajar dan lainnya.
Di dalam form pendaftaran tersebut, masyarakat diminta mengisi dari mulai negara, provinsi, kabupaten/kota, nama lengkap, jenis kelamin, profesi, nomor whatsapp dan email yang masih aktif. Masyarakat yang mendaftar juga harus mengunggah foto kartu identitas dan swafoto dengan kartu identitas
Pada kesempatan yang sama, Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyebut kegiatan upacara virtual Peringatan HUT Kemerdekaan RI sudah dilakukan sejak 2020 lalu.
Sehingga Istana kembali membuka kesempatan untuk masyarakat yang ingin berpartisipasi di acara peringatan HUT RI.
“Tahun ini kita buka lagi lebih banyak lagi. Tentunya dengan acara-acara yang sangat meriah. Kalau tidak mendaftar, rugi sekali. Jangan sampai ketinggalan. Kami hanya membatasi 40 ribu pendaftar saja. Segera siapkan HP dan KTP serta foto yang diambil swafoto,” katanya.