JOMBANG, FaktualNews.co – Dalam rangka meminimalisir potensi banjir di wilayah Kabupaten Jombang, Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan penataan sungai/saluran air di beberapa titik yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang.
Pelaksana tugas Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi mengatakan, tujuan dari normalisasi ini adalah untuk mengatisipasi resiko terjadinya banjir di musim penghujan.
“Selain itu juga bertujuan untuk memperlancar saluran irigasi. Sementara itu untuk kategori normalisasi ini diprioritaskan yang penuh sedimentasi,” kata .
Dalam pelaksanaan normalisasi ini, Imam Bustomi menambahkan, pihaknya melakukan skala prioritas dari usulan Pemerintah Desa, utamanya sungai yang memiliki sedimentasi mendekati bibir sungai.
Meski dari sejumlah pengajuan usulan terdapat beberapa sungai yang merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, namun tetap dilaksanakan normalisasi dengan mempertimbangkan masyarakat yang terdampak banjir.
“Sedimentasi yang tinggi menaikkan ketinggian air, maka akan meluber ke pemukiman sehingga dilakukan normalisasi” ujar Imam Bustomi.
Imam Bustomi berharap dengan adanya normalisasi sungai tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir terjadi banjir jika ada hujan deras serta kiriman air yang berhulu dari pegunungan.
Imam Bustomi menyatakan, banjir merupakan masalah tahunan yang berdampak besar terhadap masyarakat baik secara sosial, ekonomi maupun lingkungan.
Di wilayah Kabupaten Jombang, menurut dia, faktor utama penyebab banjir adalah adanya pendangkalan badan sejumlah sungai oleh endapan material hasil erosi dari hulu sungai.
“Sungai-sungai utama di Kabupaten Jombang yang mengalamai pendangkalan antara lain Kali Gunting, Kali Ngotok Ring Kanal, Avfour Watudakon, dan Kali Marmoyo,” jelas Imam Bustomi.
Kata Imam Bustomi, pendangkalan keempat sungai tersebut menyebabkan kapasitas atau daya tampung sungai berkurang.
Selain faktor pendangkalan, tingginya debit air yang mengalir dari hulu sungai meningkat juga berkontribusi terhadap terjadinya banjir di beberapa kawasan.
Peningkatan debit aliran pada anak dari hulu sungai sebagai akibat curah hujan yang turun tidak/kurang meresap ke dalam tanah, sehingga curah hujan menjadi aliran permukaan.
Aliran permukaan yang bergerak di permukaan tanah mengikis tanah dan membawa ke badan sungai, karena itu aliran sungai bukan saja debit meningkat juga ditambah material hasil erosi.
Material hasil erosi yang mengendap dengan debit aliran yang meningkat menyebabkan aliran air tidak dapat ditampung oleh sungai, sehingga aliran langsung pada badan sungai meluap yang berakibat banjir di sekitar dan sepanjang dataran sungai.
Dari permasalahan banjir yang terjadi, pemilihan kebijakan penanggulangan banjir harus disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Pengendalian banjir merupakan upaya yang dilakukan untuk meminimalkan kerugian akibat banjir.
Ada dua metode pengendalian banjir yaitu metode struktur/fisik dan metode non-struktur.
Adapun metode pengendalian banjir yang pernah dilakukan di oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang antara lain:
1. Pembuatan bangunan pengendali banjir:
a. Pembangunan dam/check dam/dam penangkap sedimen
b. Bangunan pengurangan kemiringan sungai
c. Groundsill
2. Perbaikan dan pengaturan sistem sungai:
a. Pelebaran/pengerukan sungai (normalisasi sungai)
b. Perlindungan tanggul/pemasangan tembok bambo dan kantong pasir
c. Pembangunan parapet
d. Sudetan
Guna mengantisipasi terjadinya banjir pada musim penghujan nanti, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas PUPR melakukan normalisasi di beberapa sungai utama yang menjadi langganan banjir di antaranya normalisasi Kali Marmoyo.