JEMBER, FaktualNews.co – Terduga pelaku pembuat dan pemberi wafer isi silet dan staples di Lingkungan Kreongan, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, ternyata warga setempat dan tetangga dekat korban.
Pria bernama Agan Bambang Herlambang (43) itu ditangkap polisi saat sedang makan mi ayam di depan RSD dr Soebandi, Jember.
Saat diamankan polisi dan dibawa ke rumahnya. Polisi menemukan 4 wafer yang kondisi kemasannya masih baik, sejumlah mur, potongan kecil silet, dan juga potongan kecil seng juga isi staples.
Menurut pengakuan terduga pelaku, barang-barang tersebut, nanti digunakan untuk membuat wafer berisi potongan silet dan isi staples itu.
Terkait motif kejahatan terduga pelaku, dari penyelidikan awal, wafer berisi potongan silet dan isi staples, itu sebagai syarat mengamalkan ilmu tertentu dan tolak bala.
Penangkapan terduga pelaku dilakukan Anggota Reskrim Polsek Patrang bersama Resmob Kota Satreskrim Polres Jember, Selasa (3/7/2021) siang.
Menurut tetangga dekat korban yang enggan disebutkan namanya, terduga pelaku adalah warga Lingkungan Kreongan, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.
Ia menjelaskan, Agan sejak 2012 tinggal seorang diri di rumah peninggalan orang tuanya.
“Karena ibunya meninggal tahun 2012 itu, kemudian bapaknya juga meninggal sekitar 2010 lalu. Sejak itu Agan tinggal sendirian. Ibunya dulu TKW dan meninggal di Hongkong,” kata tetangganya, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, selain tinggal sendirian, Agan yang masih bujangan itu, juga dikenal kurang normal. Karena diketahui mempelajari ilmu tertentu dan kata tetangganya pernah bertapa.
“Bujangan Agan ini, dulu kata almarhum bapaknya (juga) pernah pakai pil koplo bahkan hingga kecanduan. Agan juga mengamalkan ilmu dan bertapa di Supiturang, Lumajang. Karena waktu itu suka membaca buku primbon tanpa ada gurunya. Pernah kuliah di Malang, dan bermain game online. Dikenal pemalas dan manja terhadap orang tuanya,” jelasnya.
Ditambahkan, sebelum kemudian dikenal mengalami kelainan jiwa, terdduga pelaku juga pernah bekerja sebagai pegawai di Pom Bensin atau SPBU Kreongan, tidak jauh dari tempat tinggalnya.
“Berhenti kerja sekitar 2015, dan sejak itu mengalami gangguan jiwa, sampai sekarang sudah 5 tahunan. Kerja kurang lebih 8 tahunan di Pom Bensin,” katanya.
Terpisah, terkait penangkapan terduga pelaku pembuat dan pemberi wafer isi silet, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin membenarkan hal tersebut.
“Benar tadi siang terduga pelaku berhasil ditangkap gabungan jajaran Anggota Polsek Patrang, dan Reskrim Polres Jember. Terduga pelaku berinisial AG,” kata Arif, di Mapolres Jember.
Namun terkait motif pelaku memberikan wafer berisi silet dan isi staples, Arif enggan menjelaskan secara konkret.
“Motif dan lain-lain belum bisa kami sampaikan. Tapi dari hasil olah TKP, kami bisa mendapatkan barang bukti bahan-bahan untuk membuat wafer berisi benda-benda tajam,” katanya.