FaktualNews.co

Diduga Cabuli Bocah Ingusan, Siswa Kelas III SMP Situbondo Dipolisikan

Hukum     Dibaca : 1155 kali Penulis:
Diduga Cabuli Bocah Ingusan, Siswa Kelas III SMP Situbondo Dipolisikan
FaktualNews.co/Istimewa
Dua orang tua terduga korban pencabulan saat tiba di halaman Mapolres Situbondo untuk melaporkan kejadian yang menimpa putrinya, Rabu (4/8/2021).

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang siswa berinisial NT yang masih duduk di kelas III SMP di Kota Situbondo dilaporkan ke Polres Situbondo atas dugaan pencabulan terhadap bocah kelas satu SD.

Sebelum melapor ke Mapolres Situbondo, Remaja asal Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo dilaporkan ke Polsek Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Informasi yang dihimpun, aksi pencabulan terjadi pada Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban bermain bersama teman sebayanya di halaman depan rumah terlapor.

Terlapor kemudian memanggil korban dan mengajaknya mandi bersama. Usai memandikan korban, NT justru membawa korban ke kamarnya.

Diduga pada saat itulah NT melakukan aksi pencabulan dengan memegang kemaluan korban dan memasukan kelaminnya ke kelamin korban. Akibatnya, korban yang masih berusia tahun mengalami pendarahan.

Orang tua korban mengatakan, dia segera melapor ke Polsek Banyuputih setelah mendapat pengakuan dari anak pertamanya tersebut.

“Bagaimana tidak kaget, anak saya mengaku dicabuli oleh NT. Kami langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Banyuputih, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres,” kata orang tua korban, Rabu (4/8/2021).

Kapolsek Banyuputih, Situbondo AKP Heru Purwanto membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

“Di Polsek Banyuputih itu tidak ada penyidik PPA, sehingga kasus pencabulan anak dibawa umur dilimpahkan ke unit PPA Polres Situbondo,” katanya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh