FaktualNews.co

Pelaku Penyebaran Wafer Isi Potongan Silet Mengaku Untuk Tolak Bala

Hukum     Dibaca : 622 kali Penulis:
Pelaku Penyebaran Wafer Isi Potongan Silet Mengaku Untuk Tolak Bala
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi di Mapolres

JEMBER, FaktualNews.co – Terduga pelaku penyebaran wafer berisi potongan silet dan isi staples, Agan Bambang Herlambang (43) warga Jalan Manggis, Lingkungan Kreongan, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, berhasil diringkus Satreskrim Polres Jember dan Anggota Polsek Patrang, Selasa (03/08/2021) kemarin.

Agan diamankan polisi saat sedang beli mie ayam di depan RSD dr. Soebandi Jember.

Dari penyelidikan awal polisi, terduga pelaku yang notabene masih tetangga dekat korban mengaku, melakukan aksinya dengan motif untuk tolak bala. Pasalnya Agan diduga mengalami paranoid, karena bertahun-tahun hidup sebatang kara setelah ditinggal mati kedua orang tuanya.

“Untuk terduga pelaku penyebar wafer isi silet benar kita sudah amankan, berkoordinasi dengan Anggota dari Polsek Patrang. Untuk terduga pelaku adalah warga Jalan Manggis, Lingkungan Kreongan, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, yang tempat tinggalnya tidak jauh dari korban. Berinisial AG umur 43 Tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi di Mapolres, Rabu (4/8/2021).

Dari penelusuran wartawan, tempat tinggal pelaku dengan TKP rumah korban yang mendapat wafer isi potongan silet dan isi staples itu, hanya berjarak kurang lebih 300 meter.

“Namun demikian kita masih mendalami dan melakukan penyelidikan dari terduga pelaku ini. Berbekal informasi bahan keterangan dan barang bukti yang didapatkan dari olah TKP yang kami lakukan,” kata Yogi.

Yogi menjelaskan, terduga pelaku ini diketahui hidup seorang diri. Dari penyelidikan sementara, motifnya membuat wafer berisi isi silet itu karena diduga mengalami paranoid.

“Sebab dari pengakuannya, sengaja membuat snack itu untuk menolak bala. Kan terduga pelaku ini merasa berhalusinasi menerima kiriman makanan, dan (bermaksud) mengembalikan makanan itu dengan membuat wafer berisi silet itu,” katanya.

Untuk membuat wafer tersebut, Yogi menjelaskan, terduga pelaku membelinya di warung atau toko kelontong.

“Kemudian dibuka bungkusnya, dan potongan-potongan semacam silet atau potongan kecil seng itu di susun rapi secara horizontal di tiap-tiap lapisan wafer tersebut,” jelasnya.

“Selanjutnya menggunakan korek api dan lilin bakar dan kembali dibungkus rapi. Kemudian dalam menjalankan aksinya wafer itu diletakkan begitu saja di depan rumah, kemudian anak-anak yang mengetahui, membuka bungkus wafer itu. Dari pengakuannya aksi itu sudah dilakukan 10 kali,” sambungnya menjelaskan.

Sedangkan, uang untuk membeli wafer itu, berasal dari pemberian orang lain atau tetangganya, karena Agan tidak bekerja, dan untuk kebutuhan hidup atau makan sehari-hari, ia dapat dari pemberian warga, tetangga, ataupun orang lain.

“Untuk sementara ditemukan 5 bungkus wafer yang sudah dibuat, berisi potongan kecil silet dan isi staples itu,” sebutnya.

Kemudian dari pengakuan korban, ada juga yang mendapat satu saset minuman sereal energen yang berisi pasir ataupun juga potongan-potongan kecil silet itu.

“Tapi kami masih mendalami penyelidikan, dan nantinya akan dilakukan koordinasi dengan psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaan terduga pelaku,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid