Hukum

Wafer Dipakai Untuk Teror, Perusahaan Mengadu ke Polres Jember

JEMBER, FaktualNews.co – Merasa dirugikan karena dua produk makanan ringan produknya dipakai untuk aksi teror yang diisi dengan benda-benda tajam berupa potongan silet dan isi staples, PT. Mayora Indah,Tbk. mengadu ke Mapolres Jember.

Group Regional Sales PT. Mayora Indah,Tbk. Jatim, Bali, Nusa, Bastian Eko Parmandi didampingi rekannya, datang ke Mapolres Jember, Rabu (04/8/2021).

Saat dikonfirmasi, Bastian menegaskan produknya aman dan diduga makanan ringan favorit anak-anak itu katanya disalahgunakan oleh terduga pelaku.

“Wafer merk “Superstar” dan minuman (sereal) saset merk “Energen” itu produk kita dan kita tidak terima digunakan untuk meneror itu,” kata Bastian saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Dengan kedua produk miliknya digunakan untuk melakukan aksi teror, kata Bastian, hal itu dinilai sangat merugikan perusahaan.

Terlebih lagi berita wafer dan sereal saset berisi benda-benda tajam tersebut, kata Bastian, telah menasional.

“Apabila hal itu didiamkan, maka masyarakat akan beranggapan produk kami berbahaya,” sambungannya.

Namun dari pengaduan yang dilakukan, lanjutnya, pihak perusahaan tempatnya bekerja belum melakukan upaya hukum apapun.

Pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan polisi.

Bastian menambahkan, masyarakat tidak perlu kawatir karena setiap produknya yang beredar dan dipasarkan, dipastikan telah melalui serangkaian uji kualitas, sehingga semua produk dipastikan layak konsumsi.

Hanya saja untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya menghimbau masyarakat untuk memeriksa kemasan produk jika terlihat rusak, maka lebih baik diretur atau barang dikembalikan kepenjual.

“Secara kualitas produk, kami akan menjamin,” pungkasnya.

Terpisah, menanggapi pengaduan tersebut Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna, merespon irit dengan mengatakan tunggu hasil penyelidikan selesai dilakukan.

“Kita masih proses, mohon ditunggu,” ucapnya singkat.