NGAWI, FaktualNews.co – Para penyedia jasa mainan anak-anak kawasan Alun-alun Merdeka berdemontrasi di depan Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Kamis (5/8/2021).
Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, mereka menyuarakan keberatan atas pemadaman lampu di kawasan Alun-alun selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 .
Selain itu pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 25 orang tersebut juga meminta batuan sosial dan lokasi baru yang layak untuk para penyedia jasa mainan anak-anak.
Menurut kordinator aksi, Rudi, rencananya demonstran akan menggelar aksi teatrikal tapi kemudian dibatalkan dan langsung menuju pendopo Pemkab Ngawi.
Di depan pendopo para pengunjuk rasa ditemui oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Riyanto Jatmiko dan Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya.
Kapolres Ngawi I wayan Winaya menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa tersebut menyalahi aturan PPKM. Karena itu, kordinator aksi kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Ngawi.
“Yang mereka lakukan itu telah menyalahi Inmendagri terkait kerumunan. Kita amankan untuk koordinator aksi dan memberitahukan kesalahannya,” jelas I Wayan Winaya.
Koordinator aksi, Rudi, menyatakan bahwa mereka terpksa melakukan aksi lantaran merasa terhimpit selama PPKM.
“Kita merasa tidak ada keadilan bagi kita. Makanya hari ini kita melakukan aksi ini,” terang Rudi yang biasa membuka layanan odong-odong.
Tidak berselang lama setelah diamankan, sekitar pukul 12.00 WIB Rudi dilepaskan dan keluar dari Mapolres Ngawi. Rudi meminta maaf dan tidak akan mengulangi aksi serupa.
“Setelah menyadari kesalahannya dan sudah meminta maaf, kita bebaskan,” pungkas I Wayan Winaya.