FaktualNews.co

Sempat Macet Sejak 2020, Insentif Nakes Nganjuk Segera Meluncur ke Rekening Masing-masing

Peristiwa     Dibaca : 499 kali Penulis:
Sempat Macet Sejak 2020, Insentif Nakes Nganjuk Segera Meluncur ke Rekening Masing-masing
FaktualNews.co/romza
Plt Bupati Nganjuk Marhaen Jumadi

NGANJUK, FaktualNews.co – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Nganjuk dan Kertosono sempat tidak menerima insentif dari September hingga Desember 2020.

Tak hanya itu, insentif bulan Januari hingga Maret 2021 pun belum diberikan kepada nakes.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk berkomitmen mencairkan dana insentif nakes tersebut. Tidak cairnya insentif itu, karena aturan dari pusat.

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat ditemui mengatakan, insentif nakes yang cair ini untuk bulan September hingga Desember tahun 2020.

“Kita punya komitmen (pencairan), untuk menyelesaikan insentif ini,” ujar Marhaen Djumadi, Kamis (05/08/2021)

Menurut Marhaen, pencairan ini sebagai komitmen pembayaran insentif nakes. Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) dan bukan dari APBN. Kemudian diperjelas Surat Edaran (SE) bersama dari Kemendagri dan Kemenkes-RI, pada tanggal 28 Juli 2021.

SE itu ditujukan ke Kepala Daerah, yang berkaitan percepatan pencairan insentif nakes. “Itu lebih enak itu, bahwa itu lho yang kita harapkan, ada instruksi,”ungkapnya

Kalau hanya aturanya dari KMK itu kurang jelas. Tapi kalau dari SE bersama, sebut dia, itu sudah jelas untuk mempercepat dan pencairanya disesuaikan.

Sehingga insentif tahun 2020 itu sudah dibayarkan pada tanggal kemarin. Kemudian hari ini, sebut dia, sudah ada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). “Pembayaran insentif nakes RSUD Nganjuk sudah di Bank Jatim, tinggal ke rekening nakes,” pungkasnya

Jumlah nakes untuk RSUD Nganjuk ini sebanyak 232 nakes, total insentif yang cair sekitar Rp 4,4 miliar. Sedangkan untuk RSUD Kertosono sebanyak 142 nakes, dengan total insentif yang cair sekitar Rp 2,6 miliar.

Sementara untuk bulan Januari hingga Maret 2021, lanjut dia, akan ada verifikasi. Menginjak di bulan ketiga, kata dia, akan ada verifikasi ulang. Sehingga tidak ada kesalahan di kemudian hari.

Proses verifikasi akan dilakukan secara internal dan eksternal, yakni mulai dari BPBD, BPKAD dan Inspektorat Nganjuk.

Sehingga nanti akan ada pencairan lagi. “Pokoknya minggu ini (verifikasi), segera harus clear,”imbuhnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah