SITUBONDO, FaktualNews.co – Ratusan massa yang mengatasnamakan aliansi masyarakat lintas profesi Situbondo dan Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Situbondo, menandatangi petisi penolakan terhadap pengajuan pinjaman uang sebesar 250 miliar rupiah melalui pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang dilakukan Bupati Karna Suswandi ke PT SMI.
Penandatangan petisi diatas banner panjang dan besar yang dilakukan ratusan warga lintas profesi dan puluhan anggota FKB itu, dilaksanakan di Kantor DPC PKB Situbondo.
Amirul Musthofa selaku koordinator aksi mengatakan, pihaknya sengaja mendesak FKB Situbondo, untuk menolak PEN Bupati Karna Suswandi, karena tidak jelas peruntukan dan konsepnya.
“pengajuan pinjaman uang sebesar Rp 250 miliar ke PT SMI diketahui tidak prosedural, yakni tidak melalui persetujuan DPRD Situbondo,” kata Amirul, Kamis (05/08/2021).
Selain itu, jangka waktu peminjaman program PEN juga melebihi masa bhakti Bupati Karna Suswandi. Bahkan, secara politis, program PEN ini menghilangkan kompetisi dalam Pilkada Situbondo tahun 2024 mendatang. Sebab, kandidat yang muncul akan dibebani hutang, karena APBD yang diwariskan adalah APBD hutang.
“Oleh karena itu, kami bersama ratusan warga lintas profesi bersama FKB Situbondo melakukan petisi menolak keras pengajuan pinjaman PEN tersebut,” bebernya.
Tolak Atin, anggota DPRD dari FKB Situbondo mempertanyakan keinginan Bupati Situbondo yang memasukkan pengajuan pinjaman dana PEN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022. Jika pengajuan dana PEN tersebut penggunaannya tidak berpihak ke rakyat, maka Tolak Atin siap berjuang bersama masyarakat Situbondo yang secara tegas menolak rencana pinjaman dana PEN yang diusulkan Bupati.
“Penolakan kelompok masyarakat Situbondo terkait usul pinjaman dana PEN akan kami perjuangkan. Kami tidak akan mundur dan menyerah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Ini tanggungjawab moral kami kepada rakyat. Bahkan, petisi penolakan ini akan dikirim ke pusat.” katanya.