Dahsyatnya Tiga Amalan yang Dianjurkan pada Bulan Muharram 1443 Hijriyah
FAKTUALNEWS.CO – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah sebentar lagi datang. Berdasarkan kalender Masehi, 1 Muharram 1443 akan jatuh pada 10 Agustus 2021.
Sedikitnya ada tiga amalan di Bulan Muharram yang memiliki keutamaan dan nilai pahalanya besar. Karena itu, umat Muslim perlu mempersiapkan diri baik jasmani maupun rohani untuk melaksanakan beberapa amalan ibadah menyambut tahun baru hijriyah tersebut.
Satu di antaranya pada hari kesepuluh pada bulan Muharram yang lebih dikenal dengan Hari Asyura. Asyura sendiri berarti kesepuluh. Pada Hari Asyura, umat Muslim disunahkan untuk berpuasa.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أفضل الصيام بعد شهر رمضان شهر الله الذي تدعونه المحرم، وأفضل الصلاة بعد الفريضة قيام الليل . رواه مسلم في صحيحه
“Puasa yang paling utama setelah puasa bulan ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yang kalian sebut bulan muharam, dan salat yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam.“ (HR.Muslim)
Berikut tiga amalan yang dianjurkan:
- Puasa Asyura
Puasa ini hukumnya sunah dan dilakukan pada 10Muharram.
Keutamaan yang didapat adalah menggugurkan dosa selama setahun ke belakang.
Berikut hadisnya:
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ.
“… Dan puasa di hari ‘Asyura’ saya berharap kepada Allah agar dapat menghapuskan (dosa) setahun yang lalu.” (HR Muslim)
- Puasa Tasu’a
Puasa ini dilakukan sehari sebelum puasa Asyura, yakni pada 9 Muharram. Hukumnya pun sunah.
وعن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ((لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata : ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila (usia) ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan” (HR Muslim)
- Menyantuni Anak Yatim
Pada bulan Muharram, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak sedekah. Terutama menyantuni anak yatim pada 10 Muharram.
Banyak hadis tentang hal itu, di antaranya ialah:
مَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً
“Siapa orang yang mengusap kepala anak yatim (menyantuni/menyayangi) pada hari Asyura (10 Muharram), maka Allah akan angkat derajatnya sebanyak rambut anak yatim tersebut yang terusap oleh tangannya.” (Hadis ke 212 dari kitab Tanbih al-Ghafilin).