FaktualNews.co

Tiga Hari Tak Pulang, Lansia di Jombang Ini Ditemukan Mengambang di Sungai Badang

Peristiwa     Dibaca : 633 kali Penulis:
Tiga Hari Tak Pulang, Lansia di Jombang Ini Ditemukan Mengambang di Sungai Badang
FaktualNews.co/Istimewa
Petugas saat mengevakuasi jenazah Saerah di Sungai Badang, Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Selasa (10/8/2021).

JOMBANG, FaktualNews.co – Saerah (76) ditemukan tak bernyawa di aliran sungai Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Selasa (10/8/2021) pagi.

Saat ditemukan warga, kondisi mayat pria warga Dusun Ngepeh Desa Badang Kecamatan Ngoro tersebut sudah kaku dan mengambang di tengah sungai.

Korban yang memiliki riwayat peyakit strok dan hernia tersebut diketahui tidak pulang ke rumahnya sejak tiga hari lalu.

Kepada polisi, salah satu anak korban menceritakan, tiga hari sebelum mayat tersebut ditemukan, Saerah datang ke rumahnya untuk sarapan. Itu rutinitas korban yang dilakukan setiap hari.

Untuk ke rumah anaknya, Saerah berjalan kaki sekitar 300 meter dan melintasi sungai.

“Usai sarapan, korban biasanya pulang ke rumah. Tapi ternyata hari itu sampai malam korban Saerah ini belum pulang,” ujar Kapolsek Ngoro, AKP Yanuar Tri Ratna Sanjaya, Selasa (10/8/2021) sore.

Yanuar menuturkan, keluarga korban yang resah mulai berusaha mencari keberadaan Saerah. Anaknya pun menyusuri pinggir sungai desa yang setiap hari dilewati orang tua laki-lakinya itu.

Saat itu dia hanya hanya menemukan sebuah sendal jepit milik korban, keberadaan Saerah tidak diketahui. Hingga dua hari kemudian, salah satu warga di Desa Badang melihat sesosok mayat mengambang di Sungai.

Setelah dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan, ternyata mayat itu adalah Saerah. Kebenaran inipun diperkuat dengan keterangan pihak keluarga yang mengaku bahwa mayat itu adalah korban Saerah.

“Hasil pemeriksaan dan idetifikasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, korban juga diketahui memiliki riwayat penyakut stroke dan hernia sehingga jenazah langsung kami serahkan untuk dimakamkan, dengan bukti surat permohinan tidak tidak dilakukan autopsi dari keluarga,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh