BANYUWANGI, FaktualNews.co – DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banyuwangi tahun 2021-2026.
Pengambilan keputusan digelar dalam rapat paripurna yang dilaksanakan secara virtual terbatas dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono,SH, didampingi H.M.Ali Mahrus,S.HI dan Michael Edy Hariyanto, SH serta diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi, Senin (09/08/2021).
Hadir dalam rapat paripurna Bupati,Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati,H.Sugirah, Sekretaris Daerah, Ir.H.Mujiono beserta jajaran.
Dalam laporan akhir pembahasan Raperda RPJMD 2021-2026 yang dibacakan juru bicara panitia khusus DPRD, Marifatul Kamila menyampaikan bahwa pembahasan Raperda RPJMD tahun 2021-2026 merupakan momentum yang sangat strategis dalam rangka meletakkan dasar dan arah pembangunan lima tahun kedepan.
“Dalam pembahasan RPJMD, kita sepakat meletakkan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan, ras, agama maupun politik,“ ucap Marifatul Kamila di hadapan rapat paripurna.
Selanjutnya dalam rangka penajaman materi RPJMD 2021-2026, yang sekaligus menyisir permasalahan yang tereduksi di masyarakat selaku subyek dan obyek pembangunan.
Pansus melaksanakan public hearing dengan menghadirkan banyak kelompok masyarakat atau pemangku kepentingan sebagai wujud keterlibatan dalam hajat besar dan sangat strategis sebagaimana amanat regulasi perundang-undangan.
“Teknik pembahasan Raperda RPJMD kami lakukan dengan variable yang sangat terukur, memenuhi syarat konstruktif dan normatif sebagaimana diatur dalam regulasi,“ ucapnya.
Setelah penyampaian laporan Pansus, sebagaimana mekanisme, pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan Raperda RPJMD Banyuwangi tahun 2021-2026 disahkan menjadi Peraturan daerah dan 34 anggota DPRD yang hadir kompak menyatakan setuju.
Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya dengan itikad baik telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran berkerjasama dengan eksekutif melakukan pembahasan secara mendalam serta memberian saran dan masukan penyempurnaan terhadap Raperda RPJMD.
“Semoga semangat dan kerja keras pimpinan dan anggota dewan dapat menjadi dorongan peningkatan kinerja eksekutif, dalam rangka melaksanakan dan meningkatkan tugas pengabdian kepada bangsa dan Negara khususnya kepada masyarakat Banyuwangi,“ ucap Bupati Ipuk Fiestiandani.
Dan selanjutnya Bupati Banyuwangi menjelaskan beberapa poin sebagai tindak lanjut rekomendasi pembahasan Raperda RPJMD tahun 2021-2026, di antaranya penyesuaian proyeksi target capaian indikator kinerja utama tahun 2022-2026, khususnya pertumbuhan ekonomi.
“Tahun 2022 Pertumbuhan ekonomi yang semula 5,29 persen menjadi 4,27 persen, tahun 2023 yang semula 5,36 persen menjadi 4,54 persen, tahun 2024 yang semula 5,43 persen menjadi 4,81 persen, tahun 2025 yang semula 5,49 persen menjadi 5,07 persen dan tahun 2026 yang semula 5,56 persen menjadi 5,34 persen,“ jelas Bupati Ipuk Fiestiandani.