Pejuang 45 di Situbondo Ini Belum Diakui sebagai Veteran Kemerdekaan RI
SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang pejuang kemerdekaan RI bernama Siwani (104) asal Desa Battal, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, belum mendapat penghargaan sebagai veteran Kemerdekaan RI dari pemerintah.
Padahal kakek tua renta yang lahir pada tahun 1906 itu, mengaku terlibat sejumlah pertempuran melawan tentara penjajah belanda, dengan pangkat terakhir Siwani adalah Sersan Mayor (Serma).
Dalam perjuangan mengusir tentara penjajah Belanda, pria yang akrab dipanggil Kaji Siwani itu tercatat sebagai anggota Pembela Tanah Air (PETA).
Selain terdaftar sebagai anggota PETA, Kaji Siwani juga mendapat lencana, dan mendapat sejumlah piagam penghargaan dari Yayasan Pembela Tanah Air (Yapeta).
Hosen Adi Saputra, keturunan ketiga Kaji Siwani mengatakan, meski kakek buyutnya mendapat sejumlah penghargaan dari Yapeta, namun hingga kini, kakek buyutnya belum disahkan sebagai veteran kemerdekaan RI.
“Saya tidak akan meminta bantuan dalam bentuk apapun, namun hanya meminta kepada pemerintah pusat, untuk mengesahkan kakek buyut saya sebagai pejuang kemerdekaan RI,” kata Hosen Adi Saputra, Rabu (11/8/2021).
Menurutnya, permintaan keluarga kepada pemerintah pusat bukan tanpa alasan, mengingat kakek buyutnya itu mendapat sejumlah penghargaan dari Yapeta, seperti lencana dan sejumlah penghargaan dari Yapeta.
“Selain itu, berdasarkan pengakuan kakek buyutnya, pangkat terakhirnya kakek buyutnya adalah Serma,”bebernya.
Pria yang akrab dipanggil Kaji Hosen menambahkan, sejak puluhan tahun lalu, kakek buyutnya mendirikan perguruan pencak silat. Bahkan, hingga kini, kakek buyutnya terkadang turun langsung melatih pencak silat.
“Selain turun langsung melatih puluhan anak didiknya, kakek buyut saya sering mengajarkan akhlak yang baik. Bahkan, kakek buyut saya mengajarkan tentang cinta terhadap tanah air, baik kepada anak didik maupun kepada masyarakat sekitar,” pungkasnya.